SuaraSurakarta.id - Siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dugaan praktek pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.
Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.
“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).
Kasus itu bermula saat aksi pungli Beasiswa PIP di SD Negeri Bestobe, diduga dilakukan seorang guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) berinisial WUN.
Sesuai informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.
Kasus yang diungkapkan Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/02/2021) bahwa dugaan aksi pungli itu diposting Sebastian di media sosial yakni Facebook.
Merasa namanya tercemar, oknum guru WUN langsung melaporkan pemosting di Polres TTU. Kasusnya berlanjut proses hukum hingga siswa itu dijadikan tersangka.
“Siswa tersebut, menyoali dugaan aksi pungli di medsos dengan membeberkan kelakuan oknum gurunya yang diduga sering pungli dana beasiswa PIP siswa miskin SD Negeri Bestobe. Adiknya ikut jadi korban pungli. Justru siswa SMA ini dipolisikan dan sudah jadi tersangka," ungkap Viktor Manbait salah satu pegiat anti korupsi.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Sementara oknum guru, WUN membantah keras adanya dugaan pungli oleh dirinya.
“Saya tidak pernah melakukan pungli, itu informasi yang tidak benar,” bantah WUN.
Ia mengatakan, telah menjadi korban pencemaran nama baik karena postingan siswa SMA tersebut, tanpa melalui klarifikasi dengan dirinya terlebih dahulu.
“Dalam kasus ini, sayalah yang dirugikan sehingga saya itu melapor ke polisi,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo