SuaraSurakarta.id - Siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dugaan praktek pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.
Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.
“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).
Kasus itu bermula saat aksi pungli Beasiswa PIP di SD Negeri Bestobe, diduga dilakukan seorang guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) berinisial WUN.
Sesuai informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.
Kasus yang diungkapkan Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/02/2021) bahwa dugaan aksi pungli itu diposting Sebastian di media sosial yakni Facebook.
Merasa namanya tercemar, oknum guru WUN langsung melaporkan pemosting di Polres TTU. Kasusnya berlanjut proses hukum hingga siswa itu dijadikan tersangka.
“Siswa tersebut, menyoali dugaan aksi pungli di medsos dengan membeberkan kelakuan oknum gurunya yang diduga sering pungli dana beasiswa PIP siswa miskin SD Negeri Bestobe. Adiknya ikut jadi korban pungli. Justru siswa SMA ini dipolisikan dan sudah jadi tersangka," ungkap Viktor Manbait salah satu pegiat anti korupsi.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Sementara oknum guru, WUN membantah keras adanya dugaan pungli oleh dirinya.
“Saya tidak pernah melakukan pungli, itu informasi yang tidak benar,” bantah WUN.
Ia mengatakan, telah menjadi korban pencemaran nama baik karena postingan siswa SMA tersebut, tanpa melalui klarifikasi dengan dirinya terlebih dahulu.
“Dalam kasus ini, sayalah yang dirugikan sehingga saya itu melapor ke polisi,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!