SuaraSurakarta.id - Siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dugaan praktek pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.
Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.
“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).
Kasus itu bermula saat aksi pungli Beasiswa PIP di SD Negeri Bestobe, diduga dilakukan seorang guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) berinisial WUN.
Sesuai informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.
Kasus yang diungkapkan Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/02/2021) bahwa dugaan aksi pungli itu diposting Sebastian di media sosial yakni Facebook.
Merasa namanya tercemar, oknum guru WUN langsung melaporkan pemosting di Polres TTU. Kasusnya berlanjut proses hukum hingga siswa itu dijadikan tersangka.
“Siswa tersebut, menyoali dugaan aksi pungli di medsos dengan membeberkan kelakuan oknum gurunya yang diduga sering pungli dana beasiswa PIP siswa miskin SD Negeri Bestobe. Adiknya ikut jadi korban pungli. Justru siswa SMA ini dipolisikan dan sudah jadi tersangka," ungkap Viktor Manbait salah satu pegiat anti korupsi.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Sementara oknum guru, WUN membantah keras adanya dugaan pungli oleh dirinya.
“Saya tidak pernah melakukan pungli, itu informasi yang tidak benar,” bantah WUN.
Ia mengatakan, telah menjadi korban pencemaran nama baik karena postingan siswa SMA tersebut, tanpa melalui klarifikasi dengan dirinya terlebih dahulu.
“Dalam kasus ini, sayalah yang dirugikan sehingga saya itu melapor ke polisi,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah