SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dgaan praktek pungli yang terjadi di sekolahannya.
Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, Sebastian awalnya membongkar kebusukan oknum guru berinisial WUN yang diduga melakukan pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.
Dugaan pungutan itu dia beberkan di media sosial (medsos) dengan tujuan meminta penjelasan netizen, apakah hal itu dapat dibenarkan menurut hukum.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Berdasarkan informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.
Namun karena merasa terganggu, oknum guru itu langsung melaporkan perbuatan Sebastian ke polisi hingga berujung penetapan sebagai tersangka, dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak tinggal diam, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.
“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.
Baca Juga: Bawa Samurai Pungli Sopir Truk, Bang Jago Ciut Ditangkap Polisi
“Rencana pemeriksaan yang harusnya berlangsung Senin (22/02/2021) ditunda ke Kamis besok (05/02/ 2021)”, jelas Paulo.
Pihaknya sangat yakin kasus pencemaran nama baik itu akan diselesaikan menurut cara restorasi justice.
“Kita lihat perkembangan pemeriksaannya besok. Kami yakin kasus ini akan diselesaikan baik–baik”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali
-
Termasuk 'Si Anak Hilang', Persis Solo Sumbang Dua Pemain ke Piala AFF 2024
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
-
Longsor Hantam Rumah Warga di Kalikobok Sragen, Begini Kronologinya