SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dgaan praktek pungli yang terjadi di sekolahannya.
Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, Sebastian awalnya membongkar kebusukan oknum guru berinisial WUN yang diduga melakukan pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.
Dugaan pungutan itu dia beberkan di media sosial (medsos) dengan tujuan meminta penjelasan netizen, apakah hal itu dapat dibenarkan menurut hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.
Namun karena merasa terganggu, oknum guru itu langsung melaporkan perbuatan Sebastian ke polisi hingga berujung penetapan sebagai tersangka, dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak tinggal diam, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.
“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
“Rencana pemeriksaan yang harusnya berlangsung Senin (22/02/2021) ditunda ke Kamis besok (05/02/ 2021)”, jelas Paulo.
Pihaknya sangat yakin kasus pencemaran nama baik itu akan diselesaikan menurut cara restorasi justice.
“Kita lihat perkembangan pemeriksaannya besok. Kami yakin kasus ini akan diselesaikan baik–baik”, pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya