SuaraSurakarta.id - Suasana haru menyelimuti lingkungan Balaikota Solo, ketika melepas purnatugas Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Wakilnya Achmad Purnomo, Rabu (17/2/2021). Keduanya resmi mengakhiri masa jabatan sebagai pemimpin Kota Bengawan.
Meskipun jabatan wali kota dan wakil walikita baru akan berakhir, Rabu (17/0/2021) tengah malam nanti, namun Rudy dan Purnomo sudah meninggalkan Balaikota Solo sejak siang ini setelah melakukan upacara peringatan HUT ke-276 Kota Solo.
Keduanya meninggalkan balaikota menggunakan bus umum yakni Batik Solo Trans (BST). Mobil dinas yang selama ini digunakan sebagai aktivitas sudah dikembalikan ke pemerintah.
Selepas memimpin upacara, keduanya melakukan perpisahan dengan pegawai di lingkungan Balaikota Solo, dengan menyalami satu persatu Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo.
Suasana haru nampak pada kesedihan Rudy, yang sudah berkantor di balaikoita selama 15 tahun. Dengan memberikan isyarat dukungan, Rudy, dan Purnomo, melambaikan tangan kepada para pegawai Pemkot Solo.
Sembari bus yang mengantarkannya berjalan pelan meninggalkan Balaikota, Rudy, yang duduk di depan sebelah kanan ,terus berpesan tetap akan memberikan dukungan,meski Ia tak menjabat lagi.
Dalam moment tersebut, banyak pegawai yang merasa kehilangan dan tak kuasa menahan tangis. Salah satunya, Bambang Hastanto, pegawai Pemkot Solo, ini,merasa terharu, karena menurutnya kepemimpinan Rudy yang bekerja dengan hati.
"Dengan kepemimpinan beliau sangat menusuk di hati , artinya bekerja dengan hati. Namun kami , bagi orang Jawa dengan penuh lembah mana, selama ini. Pak Rudy, tidak membedakan satu dengan yang lainnya, kami merasa kehilangan," papar nya.
Meskipun jabatan Wali Kota Solo berakhir hari ini, namun belum ada kepastian kapan , Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso akan dilantik sebagai Wali Kota dam Wakil Wali Kota Solo.
Baca Juga: Prestasi Lebihi Jokowi Sebagai Wali Kota Solo, Rudy Masih Merasa Gagal
Sementara posisi Wali Kota Solo sementara dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Ahyani, sebagai Pelaksana Harian (PLH), selama 7 hari.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya