SuaraSurakarta.id - Suasana haru menyelimuti lingkungan Balaikota Solo, ketika melepas purnatugas Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Wakilnya Achmad Purnomo, Rabu (17/2/2021). Keduanya resmi mengakhiri masa jabatan sebagai pemimpin Kota Bengawan.
Meskipun jabatan wali kota dan wakil walikita baru akan berakhir, Rabu (17/0/2021) tengah malam nanti, namun Rudy dan Purnomo sudah meninggalkan Balaikota Solo sejak siang ini setelah melakukan upacara peringatan HUT ke-276 Kota Solo.
Keduanya meninggalkan balaikota menggunakan bus umum yakni Batik Solo Trans (BST). Mobil dinas yang selama ini digunakan sebagai aktivitas sudah dikembalikan ke pemerintah.
Selepas memimpin upacara, keduanya melakukan perpisahan dengan pegawai di lingkungan Balaikota Solo, dengan menyalami satu persatu Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo.
Suasana haru nampak pada kesedihan Rudy, yang sudah berkantor di balaikoita selama 15 tahun. Dengan memberikan isyarat dukungan, Rudy, dan Purnomo, melambaikan tangan kepada para pegawai Pemkot Solo.
Sembari bus yang mengantarkannya berjalan pelan meninggalkan Balaikota, Rudy, yang duduk di depan sebelah kanan ,terus berpesan tetap akan memberikan dukungan,meski Ia tak menjabat lagi.
Dalam moment tersebut, banyak pegawai yang merasa kehilangan dan tak kuasa menahan tangis. Salah satunya, Bambang Hastanto, pegawai Pemkot Solo, ini,merasa terharu, karena menurutnya kepemimpinan Rudy yang bekerja dengan hati.
"Dengan kepemimpinan beliau sangat menusuk di hati , artinya bekerja dengan hati. Namun kami , bagi orang Jawa dengan penuh lembah mana, selama ini. Pak Rudy, tidak membedakan satu dengan yang lainnya, kami merasa kehilangan," papar nya.
Meskipun jabatan Wali Kota Solo berakhir hari ini, namun belum ada kepastian kapan , Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso akan dilantik sebagai Wali Kota dam Wakil Wali Kota Solo.
Baca Juga: Prestasi Lebihi Jokowi Sebagai Wali Kota Solo, Rudy Masih Merasa Gagal
Sementara posisi Wali Kota Solo sementara dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Ahyani, sebagai Pelaksana Harian (PLH), selama 7 hari.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo