Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:54 WIB
Kapal penangkap ikan berbendera asing yang diamankan petugas. ANTARA/HO-KKP

Selain itu, Menteri Trenggono memastikan penangkapan ikan di perairan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia. [Antara]

Load More