Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 03 Februari 2021 | 17:29 WIB
Gerakan Jateng di Rumah Saja yang didengungkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan reaksi keras dari salah satu tokoh Kota Solo, BRM Kusumo Putro. [Suara.com/ist]

SuaraSurakarta.id - Ketentuan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari mendatang yang didengungkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan reaksi keras dari salah satu tokoh Kota Solo, BRM Kusumo Putro.

Mereka menganggap, kebijakan orang nomor satu di Pemprov Jateng tersebut tidak memihak kepentingan rakyat kecil, terutama pada pedagang kecil.

Kebijakan itu salah satunya dipertentangkan Kusumo Putro. Dirinya tak setuju dengan penerapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, gerakan Sabtu-Minggu tersebut tidak bedanya dengan lockdown atau karantina wilayah yang sangat merugikan masyarakat, terutama para pedagang kecil.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Akses Jalan di Banyumas akan Ditutup

“Itu gerakan apa lagi? Ada istilah baru di tengah PPKM Jilid II. Pak Presiden Jokowi saja mempertanyakan perpanjangan PPKM yang tak efektif menekan angka Covid-19. Lah ini ditambah lagi dengan gerakan Sabtu-Minggu di rumah saja. Apakah ini efektif menekan angka Covid-19 di Jawa Tengah,” tegas dia, Rabu (3/2/2021).

Kusumo menegaskan, sebelum mencetuskan kebijakan, alangkah baiknya Ganjar sebagai pemangku wilayah memikirkan dampak terhadap perekonomian kerakyatan yang saat ini tengah terpuruk. 

“Apakah tidak ada kebijakan lainnya yang lebih prorakyat di tengah situasi seperti ini. Sebaiknya kebijakan tersebut dipertimbangkan lagi dan jangan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Gerakan Jateng di Rumah Saja yang didengungkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan reaksi keras dari warga Kota Solo. Mereka menganggap, kebijakan orang nomor satu di Pemprov Jateng tersebut tidak memihak kepentingan rakyat kecil, terutama pada pedagang kecil.

Surat Edaran Gubernur Jateng No 443.5.0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Baca Juga: Apa itu Jateng di Rumah Saja yang Berlaku 6-7 Februari 2021?

Dalam SE itu, terdapat poin yang menjadi keberatan para pedagang maupun pelaku UMKM yakni Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicetuskan Ganjar untuk mengajak masyarakat tetap tinggal di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Gerakan tersebut akan dilaksanakan serentak pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) di seluruh Jawa Tengah.

Load More