Kelenteng Tien Kwok Sie Solo saksi bisu masyarakat Tionghoa di 8 rezim.[Suara.com/R Augustino]
“Saat Orde Baru berkuasa relative tidak terkendala. Cuma ada isu yang santer terdengar Kelenteng mau ditutup. Namun Pak Harto tidak berkenan, tempat ibadah gak boleh ditutup. Ketika Orde Baru digulingkan tahun 1998 kita tak mendapat gangguan apapun,” terangnya.
Pasca Orde Baru hingga tahun 2021, dimulai dari kepemimpinan Presiden Habibi seluruh hak masyarakat Tionghoa sebagai WNI mulai sedikit demi sedikit dipulihkan. Begitu pula dengan hak-hak sipil umat agama Khonghucu.
“Dulu kalau kita mau melaksanakan upacara dan pencatatan sipil tidak gampang. Kalau sekarang umat mau menikah dengan upacara di kelenteng diperbolehkan. Jadi keadaan sekarang relatif lebih baik buat kita masyarakat Tionghoa,” pungkas Sumantri.
Kontributor: R Augustino
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta
-
Bawaslu Solo Buka Suara Soal Ijazah Gibran di Pilkada 2020
-
Soal Ijazah Gibran, KPU Solo Tegaskan Sudah Lakukan Verifikasi Secara Faktual