Kelenteng Tien Kwok Sie Solo saksi bisu masyarakat Tionghoa di 8 rezim.[Suara.com/R Augustino]
“Saat Orde Baru berkuasa relative tidak terkendala. Cuma ada isu yang santer terdengar Kelenteng mau ditutup. Namun Pak Harto tidak berkenan, tempat ibadah gak boleh ditutup. Ketika Orde Baru digulingkan tahun 1998 kita tak mendapat gangguan apapun,” terangnya.
Pasca Orde Baru hingga tahun 2021, dimulai dari kepemimpinan Presiden Habibi seluruh hak masyarakat Tionghoa sebagai WNI mulai sedikit demi sedikit dipulihkan. Begitu pula dengan hak-hak sipil umat agama Khonghucu.
“Dulu kalau kita mau melaksanakan upacara dan pencatatan sipil tidak gampang. Kalau sekarang umat mau menikah dengan upacara di kelenteng diperbolehkan. Jadi keadaan sekarang relatif lebih baik buat kita masyarakat Tionghoa,” pungkas Sumantri.
Kontributor: R Augustino
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat