Komite Nasional Pemuda Indonesia melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai.
"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis.
Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.
Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca Juga: Denny Siregar Blak-blakan Tak Suka Twit Kasar Abu Janda ke Natalius Pigai
KNPI pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Abu Janda.
"Tidak masalah (twit, red.) sudah dihapus, kami sudah lebih dahulu capture. Penghapusan itu juga bukti ketakutannya," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Disangkal
Abu Janda menyangkal telah bersikap rasis kepada Natalius Pigai lewat kata "evolusi."
Baca Juga: KNPI ke Abu Janda: Penghapusan Twit Itu Juga Bukti Ketakutannya
"Evolusi itu berkembang, pikiran lu udah berkembang belum? Akhlak lu udah berkembang belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata Abu Janda kepada Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Abu Janda menyebutkan definisi evolusi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia berbeda dengan teori Darwin.
Abu Janda yakin KNPI melaporkannya ke polisi atas dasar dendam politik.
"Saya yakin ini ada dendam politik karena ini ada framing, itu rasisnya dimana? Kata evolusi itu? Kecuali kalau aku bawa-bawa ras, atau pakai nama hewan, kan ini engga. Cuma kata evolusi tok," katanya.
"Aku kan sebagai tokoh yang terkenal selalu bersebrangan dengan FPI. Jelas kalau menurutku ada dendam politik di situ. Haris Pertama ini mungkin saat ini sakit hati FPI dibubarin dan Rizieq dipenjara. Jadi balas dendam ingin saya dipenjara juga."
Berita Terkait
-
Fans Timnas Indonesia Diminta Jangan Galak-galak ke Penggemar China, PSSI Singgung Sanksi FIFA
-
Rasisme Terjadi di Transjakarta: Perempuan Diteriaki Teroris Hingga Dianiaya, Polisi Buru Pelaku
-
Balasan Menohok Netizen Usai Permadi Arya Kritik Heboh Ayam Goreng Widuran
-
Honda Vario Siap Evolusi Total, Adaptasi DNA ADV160 dan Ganti Nama?
-
Dari Jepang ke Indonesia: Berikut Evolusi QR Code Menjadi QRIS
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui