SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kembali menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II mulai 26 Januari-8 Februari 2021.
Meski demikian, ada beberapa aturan baru yang dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/136 tertanggal 25 Januari 2021 tentang Perpanjangan PPKM.
Salah satunya kelonggaran dengan memperbolehkan tempat hiburan beroperasi lagi. Namun, jam operasional dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung tempat hiburan maksimal 50 persen kapasitas. Termasuk wajib menerapkan protokol kesehatan.
Meski tetap dibatasi, kondisi itu jadi angin segar bagi para pengusaha hiburan malam di Kota Bengawan.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, mengungkapkan semua tempat karaoke di Solo sudah beroperasi kembali sejak Selasa (26/1/2021).
"Sejak kemarin [Selasa] sudah beroperasi lagi. Tapi jam operasional belum seperti dulu," tutur dia kepada Solopos.com, Rabu (27/1/2021), .
Roy menekankan kepada para pengelola tempat karaoke untuk ikut aturan. Mulai dari jam operasional, jumlah maksimal tamu/pengunjung, dan penerapan prokes ketat.
Tujuannya untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai persebaran Covid-19 di masa penerapan PPKM II.
Baca Juga: Bruk! Dua Mobil Rusak Berat Tertimpa Pohon, Ini Kondisi Sopir
"Memang, tamu belum begitu antusias. Mungkin masih sibuk dengan pekerjaan," paparnya.
Lalu, bagaimana dengan para pemandu karaoke atau ladies escort (LC)? Comeback alias kembali lagi ke Bumi Bengawan kah? Mengingat salah satu yang merasakan dampak PPKM adalah para pemandu karaoke.
Salah satu LC di sebuah karaoke di Kota Solo, Mawar, mengaku belum ada rencana kembali ke Solo dalam waktu dekat. Dirinya memilih tetap tinggal di Bandung sembari menunggu jam operasional normal kembali.
"Saya masih di Bandung mas. Karena karaoke kan buka siang sampai jam 8 malam saja. Biasanya sepi pengunjung," ungkap dia kepada SuaraSurakarta.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025