SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang menuai beragam komentar. Salah satunya dari Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.
Lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (24/1/2021), sosok yang akrab disapa Tengku Zul itu berkomentar sekaligus menyentil Menko Polhukam Mahfud MD.
Sentilan itu tak lain berkaitan dengan pelanggaran HAM. Sebab, kasus laskar FPI dinyatakan sebagai bukan pelanggaran HAM. Akan tetapi, kasus siswi nonmuslim yang ada di Sumatera Barat sebagai pelanggaran HAM.
"Kasus pembunuhan 6 laskar diputuskan sebagai bukan pelanggaran HAM. Eh, giliran kasus jilbab di Sumatera Barat KPAI menyatakan itu kasus pelanggaran HAM. Apa tidak bingung semua? Bagaimana prof Mahfud MD? Bingung bingung aku bingung," cuitnya, dikutip Suara.com.
Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab
Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.
Baca Juga: Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.
Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.
"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.
Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.
"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.
Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.
Berita Terkait
-
MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
-
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
-
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
-
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam