SuaraSurakarta.id - Pembunuhan terhadap warga negara Slovakia bernama Adriana Simeonova (19) di rumah yang terletak di Jalan Pengiasan III, nomor 88, Desa Sanur, Denpasar Selatan, Bali, terungkap. Polisi Denpasar menangkap Laurens Parera, pemuda Sorong, Papua Barat, yang pernah jadi pacar Adriana.
Saat ini, pemuda berusia 30 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Adriana dan Laurens saling mengenal di tempat kerja yang sama di sebuah perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat. Adriana seorang manager, sedangkan Laurens sebagai kapten speedboat.
Mereka pun berpacaran, selama tiga tahun.
Suatu hari, Adriana pernah mengajak Laurens ke Slovakia untuk bertemu keluarga, dan setelah itu mereka merencanakan menikah.
Di Slovakia, Laurens membeli sebuah pisau untuk kenang-kenangan. Pisau ini nantinya jadi barang bukti kasus pembunuhan.
Setelah kembali ke Indonesia, Adriana pindah dari Raja Ampat ke Bali sejak 2020. Hubungannya dengan Laurens dilakukan secara online setelah itu.
Laurens kemudian ikut pindah ke Bali.
Di Bali, Laurens bekerja di tempat wisata air di Quick Silver, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, sebagai kapten kapal motor.
Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Adriana dan Laurens tinggal serumah di Jalan Pengiasan III, nomor 88.
Hubungan Adriana dan Laurens rupanya memburuk, terutama disebabkan perilaku Laurens yang gemar mabuk-mabukan dan hal ini tak disukai Adriana.
"Korban berniat memutuskan dan tidak mau berhubungan dengan pelaku. Karena pelaku suka minum-minum alkohol," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan kepada Beritabali.com, jaringan Suara.com.
Setelah diputus, dengan menyimpan sakit hati, Laurens pindah rumah ke wilayah Jimbaran.
Peristiwa pembunuhan
Barangkali sudah habis kesabaran, Adriana tak mau membuka hati lagi, meskipun dua kali Laurens minta maaf dan bilang tak akan mabuk lagi.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi