Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi pisau (shutterstock)

"Korban minta motornya dikembalikan, tapi pelaku tetap ngotot ingin kembali berhubungan dengan korban sehingga korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika tidak kembalikan motornya," kata Jansen.

"Sehingga yang ketiga kalinya pelaku datang dan terjadilah peristiwa pembunuhan ini."

Pembunuhan terjadi pada Senin (18/1/2021), sore. Laurens datang ke rumah Adriana dengan membawa pisau yang dulu dibelinya dari Slovakia.

"Setibanya di rumah tepatnya di dapur terjadi cekcok dan korban mengusir pelaku dengan sapu ijuk," kata Jansen.

Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Adriana terluka para di bagian leher.

Sebelum pergi, Laurens merusak ponsel Adriana agar tak ada yang bisa menghubunginya.

Baru dua hari kemudian, Rabu (20/1/2021), siang, kondisi Adriana diketahui temannya, Akbar Natsir (33), yang datang ke rumah.

Singkat cerita, berdasarkan bukti-bukti, Laurens ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya, Jimbaran.

Laurens, kata Jansen, mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Remaja Pembunuh Karyawati Bank Mandiri di Bali Dituntut 7,5 Tahun Bui

Load More