Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 11:03 WIB
Mia Widaningsih, 19, pengelola arisan online By Wida di Sragen. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

“Kami sekeluarga sudah beriktikad baik menyiapkan uang senilai Rp65 juta. Kami bertemu dengan pihak Irene yang didampingi pengacaranya pukul 17.00 [WIB]. Tapi, pihak Irene dan pengacaranya menolak uang itu dan meminta kasus itu dinaikkan [dilanjutkan],” ucap Mia.

Menanggapi hal itu, Irene membantah ia bukan anggota member dari arisan online yang dikelola Mia. Irene mengaku keanggotannya di grup WhatsApp (WA) arisan online telah dikeluarkan oleh Mia.

“Saya sudah dikeluarkan bersama dengan member-member lain. Sekarang grup member itu juga sudah dihilangkan sama dia. Bahkan nama instragram arisan online sudah dikeluarkan [dihilangkan]. Itu uang saya mutlak bersama saudara saya,” ujar Irene.

Baca Juga: Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga

Load More