SuaraSurakarta.id - Akhir tahun lalu atau 23 Desember, warga Sragen serta pengguna media sosial (medsos) dikejutkan dengan kasus pengiriman karangan bunga sadis.
Adalah member arisan bernama Irene Junitasari (20) mengirimkan karangan bunga sadis kepada Mia Wadningsih (19) saat acara pernikahan.
Adapun karangan bunga sadis yang dikirimkan Irena di hajatan Sragen itu bertuliskan "Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram Rp1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida."
"Keluarga kami benar-benar merasa dipermalukan dengan karangan bunga itu. Sakit hati kami. Nyesek di dada. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," kenang Mia Widaningsih, adik dari sang pengantin wanita kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Mia mengaku tidak habis pikir dengan pengiriman karangan bunga bernada sadis itu. Padahal, dua hari sebelum pesta perkawinan kakaknya digelar, ia sudah menghadiri panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuat Irene Junitasari bersama enam temannya yang merasa dirugikan atas mandeknya arisan online yang dikelola Mia.
"Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, biar proses hukum yang jalan. Mengapa harus ada pengiriman karangan bunga itu. Itu benar-benar mempermalukan keluarga kami. Apalagi karangan bunga itu sampai viral di media sosial," keluh Mia dengan mata berkaca-kaca.
Mia menjelaskan arisan online By Wida yang dikelola melalui WhatsApp (WA) memiliki dua grup masing-masing beranggotakan 127 orang dan 141 orang.
Zonker Kabur
Namun, member aktif dari dua grup itu hanya 55 orang. Sejak diluncurkan pada pertengahan Maret 2020, arisan online itu memiliki 20 grup kloter arisan.
Baca Juga: Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga
Nilai arisan masing-masing kloter mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp500.000, Rp1 juta, Rp2 juta hingga paling besar Rp26 juta. Khusus kloter arisan dengan nilai besar baru tiga kali digelar.
Akan tetapi, sudah ada zonker atau member yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mengacaukan arisan online itu.
"Zonker ini sudah menang arisan, tapi dia malah kabur. Setelah menang tidak mau bayar arisan. Kerugian akibat zonker ini capai Rp245 juta. Mau tidak mau saya harus menalangi dana supaya arisan tetap bisa digelar," ucap Mia.
Mia membantah telah menilap uang arisan senilai Rp1 miliar sebagaimana disebutkan dalam karangan bunga tersebut. Ia juga membantah arisan online yang dikelolanya memiliki 500 anggota.
"Kalau saya dibilang nilep uang arisan Rp1 miliar? Buktinya apa? Member aktif arisan saya itu 55 orang. Kalau dibilang ada 500 orang, saya tantang dia untuk membuktikan," papar Mia.
Pengiriman bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen. Mia menganggap Irene telah mencemarkan nama baik keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu