Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 11:03 WIB
Mia Widaningsih, 19, pengelola arisan online By Wida di Sragen. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

SuaraSurakarta.id - Akhir tahun lalu atau 23 Desember, warga Sragen serta pengguna media sosial (medsos) dikejutkan dengan kasus pengiriman karangan bunga sadis.

Adalah member arisan bernama Irene Junitasari (20) mengirimkan karangan bunga sadis kepada Mia Wadningsih (19) saat acara pernikahan.

 Adapun karangan bunga sadis yang dikirimkan Irena di hajatan Sragen itu bertuliskan "Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram Rp1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida."

"Keluarga kami benar-benar merasa dipermalukan dengan karangan bunga itu. Sakit hati kami. Nyesek di dada. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," kenang Mia Widaningsih, adik dari sang pengantin wanita kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga

Mia mengaku tidak habis pikir dengan pengiriman karangan bunga bernada sadis itu. Padahal, dua hari sebelum pesta perkawinan kakaknya digelar, ia sudah menghadiri panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuat Irene Junitasari bersama enam temannya yang merasa dirugikan atas mandeknya arisan online yang dikelola Mia.

"Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, biar proses hukum yang jalan. Mengapa harus ada pengiriman karangan bunga itu. Itu benar-benar mempermalukan keluarga kami. Apalagi karangan bunga itu sampai viral di media sosial," keluh Mia dengan mata berkaca-kaca.

Mia menjelaskan arisan online By Wida yang dikelola melalui WhatsApp (WA) memiliki dua grup masing-masing beranggotakan 127 orang dan 141 orang.

Zonker Kabur

Namun, member aktif dari dua grup itu hanya 55 orang. Sejak diluncurkan pada pertengahan Maret 2020, arisan online itu memiliki 20 grup kloter arisan.

Baca Juga: Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Pemalang, 6 ABK Kapal Belum Ditemukan

Nilai arisan masing-masing kloter mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp500.000, Rp1 juta, Rp2 juta hingga paling besar Rp26 juta. Khusus kloter arisan dengan nilai besar baru tiga kali digelar.

Akan tetapi, sudah ada zonker atau member yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mengacaukan arisan online itu.

"Zonker ini sudah menang arisan, tapi dia malah kabur. Setelah menang tidak mau bayar arisan. Kerugian akibat zonker ini capai Rp245 juta. Mau tidak mau saya harus menalangi dana supaya arisan tetap bisa digelar," ucap Mia.

Mia membantah telah menilap uang arisan senilai Rp1 miliar sebagaimana disebutkan dalam karangan bunga tersebut. Ia juga membantah arisan online yang dikelolanya memiliki 500 anggota.

"Kalau saya dibilang nilep uang arisan Rp1 miliar? Buktinya apa? Member aktif arisan saya itu 55 orang. Kalau dibilang ada 500 orang, saya tantang dia untuk membuktikan," papar Mia.

Pengiriman bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen. Mia menganggap Irene telah mencemarkan nama baik keluarganya.

Karangan bunga bertuliskan kalimat sadis di salah satu hajatan warga Sragen yang menghebohkan warga. (Instagram)

Bukan Member

Namun, siapa sangka, Mia tidak mengakui Irene sebagai member arisan By Wida yang dikelolanya sejak Maret 2020 itu. Mia pun merasa heran mengapa Irene terus memojokkan dirinya melalui unggahan di media sosialnya.

“Dia bukan member arisan saya. Waktu saya minta data sebagai bukti kalau dia member arisan saya, tidak dikasih. Enam temannya mau memberi data kalau mereka member arisan. Saya juga tahu kalau enam orang ini member aku karena aku pernah chat dia dan lakukan transaksi pembayaran,” jelas Mia.

Mia mengakui dirinya telah dilaporkan Irene bersama enam member arisan yang dikelolanya itu ke Polres Sragen atas dugaan penggelapan uang arisan.

Terkait laporan itu, ia mengaku sudah berusaha mengembalikan uang senilai Rp65 juta kepada Irene dkk pada Jumat (8/1/2021). Akan tetapi, kata Mia, mereka bersikukuh tetap membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Kami sekeluarga sudah beriktikad baik menyiapkan uang senilai Rp65 juta. Kami bertemu dengan pihak Irene yang didampingi pengacaranya pukul 17.00 [WIB]. Tapi, pihak Irene dan pengacaranya menolak uang itu dan meminta kasus itu dinaikkan [dilanjutkan],” ucap Mia.

Menanggapi hal itu, Irene membantah ia bukan anggota member dari arisan online yang dikelola Mia. Irene mengaku keanggotannya di grup WhatsApp (WA) arisan online telah dikeluarkan oleh Mia.

“Saya sudah dikeluarkan bersama dengan member-member lain. Sekarang grup member itu juga sudah dihilangkan sama dia. Bahkan nama instragram arisan online sudah dikeluarkan [dihilangkan]. Itu uang saya mutlak bersama saudara saya,” ujar Irene.

Load More