SuaraSurakarta.id - Akhir tahun lalu atau 23 Desember, warga Sragen serta pengguna media sosial (medsos) dikejutkan dengan kasus pengiriman karangan bunga sadis.
Adalah member arisan bernama Irene Junitasari (20) mengirimkan karangan bunga sadis kepada Mia Wadningsih (19) saat acara pernikahan.
Adapun karangan bunga sadis yang dikirimkan Irena di hajatan Sragen itu bertuliskan "Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram Rp1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida."
"Keluarga kami benar-benar merasa dipermalukan dengan karangan bunga itu. Sakit hati kami. Nyesek di dada. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," kenang Mia Widaningsih, adik dari sang pengantin wanita kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga
Mia mengaku tidak habis pikir dengan pengiriman karangan bunga bernada sadis itu. Padahal, dua hari sebelum pesta perkawinan kakaknya digelar, ia sudah menghadiri panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuat Irene Junitasari bersama enam temannya yang merasa dirugikan atas mandeknya arisan online yang dikelola Mia.
"Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, biar proses hukum yang jalan. Mengapa harus ada pengiriman karangan bunga itu. Itu benar-benar mempermalukan keluarga kami. Apalagi karangan bunga itu sampai viral di media sosial," keluh Mia dengan mata berkaca-kaca.
Mia menjelaskan arisan online By Wida yang dikelola melalui WhatsApp (WA) memiliki dua grup masing-masing beranggotakan 127 orang dan 141 orang.
Zonker Kabur
Namun, member aktif dari dua grup itu hanya 55 orang. Sejak diluncurkan pada pertengahan Maret 2020, arisan online itu memiliki 20 grup kloter arisan.
Baca Juga: Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Pemalang, 6 ABK Kapal Belum Ditemukan
Nilai arisan masing-masing kloter mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp500.000, Rp1 juta, Rp2 juta hingga paling besar Rp26 juta. Khusus kloter arisan dengan nilai besar baru tiga kali digelar.
Akan tetapi, sudah ada zonker atau member yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mengacaukan arisan online itu.
"Zonker ini sudah menang arisan, tapi dia malah kabur. Setelah menang tidak mau bayar arisan. Kerugian akibat zonker ini capai Rp245 juta. Mau tidak mau saya harus menalangi dana supaya arisan tetap bisa digelar," ucap Mia.
Mia membantah telah menilap uang arisan senilai Rp1 miliar sebagaimana disebutkan dalam karangan bunga tersebut. Ia juga membantah arisan online yang dikelolanya memiliki 500 anggota.
"Kalau saya dibilang nilep uang arisan Rp1 miliar? Buktinya apa? Member aktif arisan saya itu 55 orang. Kalau dibilang ada 500 orang, saya tantang dia untuk membuktikan," papar Mia.
Pengiriman bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen. Mia menganggap Irene telah mencemarkan nama baik keluarganya.
Bukan Member
Namun, siapa sangka, Mia tidak mengakui Irene sebagai member arisan By Wida yang dikelolanya sejak Maret 2020 itu. Mia pun merasa heran mengapa Irene terus memojokkan dirinya melalui unggahan di media sosialnya.
“Dia bukan member arisan saya. Waktu saya minta data sebagai bukti kalau dia member arisan saya, tidak dikasih. Enam temannya mau memberi data kalau mereka member arisan. Saya juga tahu kalau enam orang ini member aku karena aku pernah chat dia dan lakukan transaksi pembayaran,” jelas Mia.
Mia mengakui dirinya telah dilaporkan Irene bersama enam member arisan yang dikelolanya itu ke Polres Sragen atas dugaan penggelapan uang arisan.
Terkait laporan itu, ia mengaku sudah berusaha mengembalikan uang senilai Rp65 juta kepada Irene dkk pada Jumat (8/1/2021). Akan tetapi, kata Mia, mereka bersikukuh tetap membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Kami sekeluarga sudah beriktikad baik menyiapkan uang senilai Rp65 juta. Kami bertemu dengan pihak Irene yang didampingi pengacaranya pukul 17.00 [WIB]. Tapi, pihak Irene dan pengacaranya menolak uang itu dan meminta kasus itu dinaikkan [dilanjutkan],” ucap Mia.
Menanggapi hal itu, Irene membantah ia bukan anggota member dari arisan online yang dikelola Mia. Irene mengaku keanggotannya di grup WhatsApp (WA) arisan online telah dikeluarkan oleh Mia.
“Saya sudah dikeluarkan bersama dengan member-member lain. Sekarang grup member itu juga sudah dihilangkan sama dia. Bahkan nama instragram arisan online sudah dikeluarkan [dihilangkan]. Itu uang saya mutlak bersama saudara saya,” ujar Irene.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo