SuaraSurakarta.id - Akhir tahun lalu atau 23 Desember, warga Sragen serta pengguna media sosial (medsos) dikejutkan dengan kasus pengiriman karangan bunga sadis.
Adalah member arisan bernama Irene Junitasari (20) mengirimkan karangan bunga sadis kepada Mia Wadningsih (19) saat acara pernikahan.
Adapun karangan bunga sadis yang dikirimkan Irena di hajatan Sragen itu bertuliskan "Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram Rp1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida."
"Keluarga kami benar-benar merasa dipermalukan dengan karangan bunga itu. Sakit hati kami. Nyesek di dada. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," kenang Mia Widaningsih, adik dari sang pengantin wanita kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga
Mia mengaku tidak habis pikir dengan pengiriman karangan bunga bernada sadis itu. Padahal, dua hari sebelum pesta perkawinan kakaknya digelar, ia sudah menghadiri panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuat Irene Junitasari bersama enam temannya yang merasa dirugikan atas mandeknya arisan online yang dikelola Mia.
"Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, biar proses hukum yang jalan. Mengapa harus ada pengiriman karangan bunga itu. Itu benar-benar mempermalukan keluarga kami. Apalagi karangan bunga itu sampai viral di media sosial," keluh Mia dengan mata berkaca-kaca.
Mia menjelaskan arisan online By Wida yang dikelola melalui WhatsApp (WA) memiliki dua grup masing-masing beranggotakan 127 orang dan 141 orang.
Zonker Kabur
Namun, member aktif dari dua grup itu hanya 55 orang. Sejak diluncurkan pada pertengahan Maret 2020, arisan online itu memiliki 20 grup kloter arisan.
Baca Juga: Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Pemalang, 6 ABK Kapal Belum Ditemukan
Nilai arisan masing-masing kloter mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp500.000, Rp1 juta, Rp2 juta hingga paling besar Rp26 juta. Khusus kloter arisan dengan nilai besar baru tiga kali digelar.
Akan tetapi, sudah ada zonker atau member yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mengacaukan arisan online itu.
"Zonker ini sudah menang arisan, tapi dia malah kabur. Setelah menang tidak mau bayar arisan. Kerugian akibat zonker ini capai Rp245 juta. Mau tidak mau saya harus menalangi dana supaya arisan tetap bisa digelar," ucap Mia.
Mia membantah telah menilap uang arisan senilai Rp1 miliar sebagaimana disebutkan dalam karangan bunga tersebut. Ia juga membantah arisan online yang dikelolanya memiliki 500 anggota.
"Kalau saya dibilang nilep uang arisan Rp1 miliar? Buktinya apa? Member aktif arisan saya itu 55 orang. Kalau dibilang ada 500 orang, saya tantang dia untuk membuktikan," papar Mia.
Pengiriman bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen. Mia menganggap Irene telah mencemarkan nama baik keluarganya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak