SuaraSurakarta.id - Sebuah hajatan di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, dibatalkan oleh Satuan Tugas Covid-19.
Pasalnya, hajatan tersebut akan mengundang 150 tamu. Padahal dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri, penyelenggaraan ijab qobul atau acara pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.
Terlebih pada masa Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM), penyelenggaraan acara penikahan diketatkan.
Camat Ngadirojo, Wonogiri, Agus Hendradi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, mengatakan selama PPKM , pihaknya telah mencegah rencana hajatan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Terkahir, Satgas Ngadirojo mencegah rencana hajatan yang akan dilakukan oleh warga Desa Kerjo Lor.
Ia mengatakan begitu mengetahui informasi itu, pihaknya langsung mengecek ke lokasi lantaran undangan hajatan ada sekitar 150 orang.
Saat tiba di lokasi, di sekitar rumah warga sudah terpasang kajang. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, akhirnya Satgas memberikan edukasi sekaligus peringatan.
“Kami edukasi secara persuasif. Tidak hanya warga yang akan menggelar hajatan, namun juga warga di sekitar rumah itu. Hal ini sebagai bentuk pemahanan kepada masyarakat. Bahwa kegiatan semacam itu dilarang oleh Pemkab,” kata dia kepada wartawan, Kamis (21/2/2021).
Saat ditanya terkait izin, kata Agus, warga tersebut mengaku tidak melakukan perizinan.
“Setelah kami beri peringatan, akhirnya warga itu memilih menikahkan anaknya tanpa resepsi skala besar dan sesuai dengan ketentuan. Kajang juga kami minta dibongkar,” ungkap dia.
Baca Juga: Mengerikan! Cerita 15 Menit Mencekam Tornado Terjang Waduk Gajah Mungkur
Menurut dia, kejadian semacam itu tidak hanya terjadi satu kali. Selama PPKM, pihaknya telah beberapa kali melakukan pencegahan rencana hajatan dengan skala besar.
Sebelumnya, juga ditemukan warga yang sudah memasang kajang dan sound system. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, Satgas langsung mencegahnya.
“Kalau mau menikahkan anaknya silahkan. Namun ketentuan harus ditaati. Yang kami larang itu potensi terjadinya kerumunan. Terlebih saat ini Ngadirojo masuk zona merah di Wonogiri. Kami tidak mau Covid-19 semakin parah,” kata Agus.
Kepala Desa Kerjo Lor, Laura Isabell, mengatakan ada beberapa warga di desanya yang berniat untuk melaksanakan ijab kabul dalam rentang waktu Rabu (20/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Namun, pihaknya telah mengingatkan agar tidak menyebar undangan.
“Dari Rabu hingga Jumat ada enam keluarga yang mau melaksanakan ijab qobul. Ada yang menyebar undangan antara 100-300 orang,” kata dia.
Mengetahui rencana dari para warga, ia bersama Satgas Ngadirojo meninjau ke lokasi untuk mengingatkan agar tidak meyelenggarakan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan. Adanya kabar warga sudah menyiapkan kajang dan dekorasi dibenarkan oleh Laura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan