SuaraSurakarta.id - Sebuah hajatan di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, dibatalkan oleh Satuan Tugas Covid-19.
Pasalnya, hajatan tersebut akan mengundang 150 tamu. Padahal dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri, penyelenggaraan ijab qobul atau acara pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.
Terlebih pada masa Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM), penyelenggaraan acara penikahan diketatkan.
Camat Ngadirojo, Wonogiri, Agus Hendradi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, mengatakan selama PPKM , pihaknya telah mencegah rencana hajatan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Terkahir, Satgas Ngadirojo mencegah rencana hajatan yang akan dilakukan oleh warga Desa Kerjo Lor.
Ia mengatakan begitu mengetahui informasi itu, pihaknya langsung mengecek ke lokasi lantaran undangan hajatan ada sekitar 150 orang.
Saat tiba di lokasi, di sekitar rumah warga sudah terpasang kajang. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, akhirnya Satgas memberikan edukasi sekaligus peringatan.
“Kami edukasi secara persuasif. Tidak hanya warga yang akan menggelar hajatan, namun juga warga di sekitar rumah itu. Hal ini sebagai bentuk pemahanan kepada masyarakat. Bahwa kegiatan semacam itu dilarang oleh Pemkab,” kata dia kepada wartawan, Kamis (21/2/2021).
Saat ditanya terkait izin, kata Agus, warga tersebut mengaku tidak melakukan perizinan.
“Setelah kami beri peringatan, akhirnya warga itu memilih menikahkan anaknya tanpa resepsi skala besar dan sesuai dengan ketentuan. Kajang juga kami minta dibongkar,” ungkap dia.
Baca Juga: Mengerikan! Cerita 15 Menit Mencekam Tornado Terjang Waduk Gajah Mungkur
Menurut dia, kejadian semacam itu tidak hanya terjadi satu kali. Selama PPKM, pihaknya telah beberapa kali melakukan pencegahan rencana hajatan dengan skala besar.
Sebelumnya, juga ditemukan warga yang sudah memasang kajang dan sound system. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, Satgas langsung mencegahnya.
“Kalau mau menikahkan anaknya silahkan. Namun ketentuan harus ditaati. Yang kami larang itu potensi terjadinya kerumunan. Terlebih saat ini Ngadirojo masuk zona merah di Wonogiri. Kami tidak mau Covid-19 semakin parah,” kata Agus.
Kepala Desa Kerjo Lor, Laura Isabell, mengatakan ada beberapa warga di desanya yang berniat untuk melaksanakan ijab kabul dalam rentang waktu Rabu (20/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Namun, pihaknya telah mengingatkan agar tidak menyebar undangan.
“Dari Rabu hingga Jumat ada enam keluarga yang mau melaksanakan ijab qobul. Ada yang menyebar undangan antara 100-300 orang,” kata dia.
Mengetahui rencana dari para warga, ia bersama Satgas Ngadirojo meninjau ke lokasi untuk mengingatkan agar tidak meyelenggarakan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan. Adanya kabar warga sudah menyiapkan kajang dan dekorasi dibenarkan oleh Laura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok
-
Panas! Keraton Solo Gelar Dua Kirab Grebeg Mulud Sekaligus, Kubu Purboyo Ungkap Dugaan Sabotase
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe