SuaraSurakarta.id - Sebuah hajatan di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, dibatalkan oleh Satuan Tugas Covid-19.
Pasalnya, hajatan tersebut akan mengundang 150 tamu. Padahal dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri, penyelenggaraan ijab qobul atau acara pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.
Terlebih pada masa Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM), penyelenggaraan acara penikahan diketatkan.
Camat Ngadirojo, Wonogiri, Agus Hendradi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, mengatakan selama PPKM , pihaknya telah mencegah rencana hajatan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Terkahir, Satgas Ngadirojo mencegah rencana hajatan yang akan dilakukan oleh warga Desa Kerjo Lor.
Ia mengatakan begitu mengetahui informasi itu, pihaknya langsung mengecek ke lokasi lantaran undangan hajatan ada sekitar 150 orang.
Saat tiba di lokasi, di sekitar rumah warga sudah terpasang kajang. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, akhirnya Satgas memberikan edukasi sekaligus peringatan.
“Kami edukasi secara persuasif. Tidak hanya warga yang akan menggelar hajatan, namun juga warga di sekitar rumah itu. Hal ini sebagai bentuk pemahanan kepada masyarakat. Bahwa kegiatan semacam itu dilarang oleh Pemkab,” kata dia kepada wartawan, Kamis (21/2/2021).
Saat ditanya terkait izin, kata Agus, warga tersebut mengaku tidak melakukan perizinan.
“Setelah kami beri peringatan, akhirnya warga itu memilih menikahkan anaknya tanpa resepsi skala besar dan sesuai dengan ketentuan. Kajang juga kami minta dibongkar,” ungkap dia.
Baca Juga: Mengerikan! Cerita 15 Menit Mencekam Tornado Terjang Waduk Gajah Mungkur
Menurut dia, kejadian semacam itu tidak hanya terjadi satu kali. Selama PPKM, pihaknya telah beberapa kali melakukan pencegahan rencana hajatan dengan skala besar.
Sebelumnya, juga ditemukan warga yang sudah memasang kajang dan sound system. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, Satgas langsung mencegahnya.
“Kalau mau menikahkan anaknya silahkan. Namun ketentuan harus ditaati. Yang kami larang itu potensi terjadinya kerumunan. Terlebih saat ini Ngadirojo masuk zona merah di Wonogiri. Kami tidak mau Covid-19 semakin parah,” kata Agus.
Kepala Desa Kerjo Lor, Laura Isabell, mengatakan ada beberapa warga di desanya yang berniat untuk melaksanakan ijab kabul dalam rentang waktu Rabu (20/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Namun, pihaknya telah mengingatkan agar tidak menyebar undangan.
“Dari Rabu hingga Jumat ada enam keluarga yang mau melaksanakan ijab qobul. Ada yang menyebar undangan antara 100-300 orang,” kata dia.
Mengetahui rencana dari para warga, ia bersama Satgas Ngadirojo meninjau ke lokasi untuk mengingatkan agar tidak meyelenggarakan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan. Adanya kabar warga sudah menyiapkan kajang dan dekorasi dibenarkan oleh Laura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat