SuaraSurakarta.id - Sebuah hajatan di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, dibatalkan oleh Satuan Tugas Covid-19.
Pasalnya, hajatan tersebut akan mengundang 150 tamu. Padahal dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri, penyelenggaraan ijab qobul atau acara pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.
Terlebih pada masa Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM), penyelenggaraan acara penikahan diketatkan.
Camat Ngadirojo, Wonogiri, Agus Hendradi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, mengatakan selama PPKM , pihaknya telah mencegah rencana hajatan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Terkahir, Satgas Ngadirojo mencegah rencana hajatan yang akan dilakukan oleh warga Desa Kerjo Lor.
Ia mengatakan begitu mengetahui informasi itu, pihaknya langsung mengecek ke lokasi lantaran undangan hajatan ada sekitar 150 orang.
Saat tiba di lokasi, di sekitar rumah warga sudah terpasang kajang. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, akhirnya Satgas memberikan edukasi sekaligus peringatan.
“Kami edukasi secara persuasif. Tidak hanya warga yang akan menggelar hajatan, namun juga warga di sekitar rumah itu. Hal ini sebagai bentuk pemahanan kepada masyarakat. Bahwa kegiatan semacam itu dilarang oleh Pemkab,” kata dia kepada wartawan, Kamis (21/2/2021).
Saat ditanya terkait izin, kata Agus, warga tersebut mengaku tidak melakukan perizinan.
“Setelah kami beri peringatan, akhirnya warga itu memilih menikahkan anaknya tanpa resepsi skala besar dan sesuai dengan ketentuan. Kajang juga kami minta dibongkar,” ungkap dia.
Baca Juga: Mengerikan! Cerita 15 Menit Mencekam Tornado Terjang Waduk Gajah Mungkur
Menurut dia, kejadian semacam itu tidak hanya terjadi satu kali. Selama PPKM, pihaknya telah beberapa kali melakukan pencegahan rencana hajatan dengan skala besar.
Sebelumnya, juga ditemukan warga yang sudah memasang kajang dan sound system. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan, Satgas langsung mencegahnya.
“Kalau mau menikahkan anaknya silahkan. Namun ketentuan harus ditaati. Yang kami larang itu potensi terjadinya kerumunan. Terlebih saat ini Ngadirojo masuk zona merah di Wonogiri. Kami tidak mau Covid-19 semakin parah,” kata Agus.
Kepala Desa Kerjo Lor, Laura Isabell, mengatakan ada beberapa warga di desanya yang berniat untuk melaksanakan ijab kabul dalam rentang waktu Rabu (20/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Namun, pihaknya telah mengingatkan agar tidak menyebar undangan.
“Dari Rabu hingga Jumat ada enam keluarga yang mau melaksanakan ijab qobul. Ada yang menyebar undangan antara 100-300 orang,” kata dia.
Mengetahui rencana dari para warga, ia bersama Satgas Ngadirojo meninjau ke lokasi untuk mengingatkan agar tidak meyelenggarakan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan. Adanya kabar warga sudah menyiapkan kajang dan dekorasi dibenarkan oleh Laura.
Ia mengatakan, pada dasarnya warga sudah sering diingatkan terkait aturan penyelenggaraan ijab qobul dan resepsi. Acara ijab qobul boleh digelar dengan orang yang terbatas.
“Pakai dekorasi tidak apa-apa. Karena juga untuk dokumentasi seumur hidup. Kalau hajatan skala besar memang tidak boleh. Terlebih di Kerjo Lor ada penambahan kasus Covid-19,” ungkap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila