SuaraSurakarta.id - Kelakuan bejat ditunjukkan pria asal Sukoharjo berinisial A (30). Sudah punya istri dan dua anak, dia malah tega memperkosa bocah berusia 12 tahun di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Akibat perbuatannya itu, A harus berurusan dengan Satreskrim Polres Karanganyar dan terancan mendapatkan hukuman berat.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kasus pemerkosaan terhadap AZ dilakukan A pada 27 Desember silam.
Aksi bejat pria Sukoharjo kepada AZ dilakukan sebanyak dua kali, yakni di penginapan Tawangmangu dan Jaten.
Baca Juga: Tes Keperawanan dengan Dua Jari Sama Saja Penghinaan
Ironisnya, A sempat berusaha menawarkan korban melalui media sosial. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan Satreskrim Polres Karanganyar berdasarkan laporan orang tua korban.
"Tersangka ini mengunggah pesan di media sosial [Facebook]. Pelaku mencoba menawarkan korban melalui media sosial. 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'. Unggahan itu sempat diketahui orang tua korban karena pelaku mencantumkan foto korban," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, Selasa (19/1/2021).
Kasus ini terbongkat akibat kecurigaan orang tua korban melihat kondisi anaknya setelah pulang dari bepergian.
AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.
"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya [korban] menjawab dan menceritakan semuanya," ujar mantan Kapolsek Pasar Kliwon Solo tersebut.
Baca Juga: Tes Keperawanan dengan Dua Jari Bagi Korban Perkosaan: Penghinaan
Untuk memuluskan niatnya, A mengiming-iming uang Rp1 juta kepada AZ. Tetapi, A tidak memberikan uang tersebut.
Bahkan, A tega membohongi AZ pada kali kedua pemerkosaan di tempat berbeda.
Meski sudah memiliki istri dan dua anak, dia juga mengaku doyan mencari kepuasan dari wanita lain.
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin