SuaraSurakarta.id - Pemblokiran rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memunculkan faka baru.
Total sudah ada 89 rekening FPI yang telah dibekukan. PPATK juga melakukan financial tracking terhadap rekening FPI. Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa penyandang dana FPI.
Meski demikian, fakta menarik dilonatrkan Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto.
Dia mengungkapkan penyandang dana FPI akan segera terungkap. Menurut Soleman, PPATK akan mengetahui aliran dana termasuk penyandang yang berkirim uang ke rekening FPI.
Soleman menyebut, apabila hal ini terjadi maka tidak akan lama terbongkar penyandang dana FPI.
"Berarti akan diketahui aliran dana dari pihak mana-mana saja yang terkait dengan FPI ini atau terafiliasi. Siapa yang ikut membiayai. Sudah pasti, dari mana asalnya, tidak ada yang gelap itu. Dari mana-mana itu akan terang dan jelas," kata Soleman, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
"Jadi baik (pendanaan melalui) cash ataupun lewat elektronik dalam jumlah besar, pasti ketahuan," lanjutnya.
Soleman menyebut bahwa PPATK memiliki kewenangan untuk mengungkap penyandang dana tersebut.
Sebab, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Baca Juga: Gugat Praperadilan, Keluarga Laskar FPI Pertanyakan Barang Milik Korban
"Siapa saja yang pernah mengirimkan (dana ke FPI), pasti ketahuan, tidak mungkin tidak ketahuan," katanya.
89 rekening FPI dibekukan
Sejauh ini PPATK diketahui telah membekukan 89 rekening milik FPI. Rekening yang diblokir juga terkait FPI dan afiliasinya.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa jumlah rekening yang dibekukan belum final. Jumlahnya akan terus bertambah, karena sampai saat ini PPATK masih mealakukan financial tracing.
Belum lagi, pihaknya juga harus menganalisa transaksi yang dilakukan beberapa tahun ke belakang.
Berita Terkait
-
Polisi Digugat Keluarga Korban Laskar FPI, Hakim: Ini Kemana Tidak Hadir
-
Polisi Hingga Komnas HAM Absen, Sidang Praperadilan Tewasnya Laskar Ditunda
-
Dinilai Ada Kesalahan Prosedur, Pengacara Gugat Penangkapan 6 Laskar FPI
-
Gugat Praperadilan, Keluarga Laskar FPI Pertanyakan Barang Milik Korban
-
Penangkapan 6 Laskar FPI Dipertanyakan, Pengacara: Ada Kesalahan Prosedur
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo