SuaraSurakarta.id - Pemblokiran rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memunculkan faka baru.
Total sudah ada 89 rekening FPI yang telah dibekukan. PPATK juga melakukan financial tracking terhadap rekening FPI. Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa penyandang dana FPI.
Meski demikian, fakta menarik dilonatrkan Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto.
Dia mengungkapkan penyandang dana FPI akan segera terungkap. Menurut Soleman, PPATK akan mengetahui aliran dana termasuk penyandang yang berkirim uang ke rekening FPI.
Soleman menyebut, apabila hal ini terjadi maka tidak akan lama terbongkar penyandang dana FPI.
"Berarti akan diketahui aliran dana dari pihak mana-mana saja yang terkait dengan FPI ini atau terafiliasi. Siapa yang ikut membiayai. Sudah pasti, dari mana asalnya, tidak ada yang gelap itu. Dari mana-mana itu akan terang dan jelas," kata Soleman, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
"Jadi baik (pendanaan melalui) cash ataupun lewat elektronik dalam jumlah besar, pasti ketahuan," lanjutnya.
Soleman menyebut bahwa PPATK memiliki kewenangan untuk mengungkap penyandang dana tersebut.
Sebab, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Baca Juga: Gugat Praperadilan, Keluarga Laskar FPI Pertanyakan Barang Milik Korban
"Siapa saja yang pernah mengirimkan (dana ke FPI), pasti ketahuan, tidak mungkin tidak ketahuan," katanya.
89 rekening FPI dibekukan
Sejauh ini PPATK diketahui telah membekukan 89 rekening milik FPI. Rekening yang diblokir juga terkait FPI dan afiliasinya.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa jumlah rekening yang dibekukan belum final. Jumlahnya akan terus bertambah, karena sampai saat ini PPATK masih mealakukan financial tracing.
Belum lagi, pihaknya juga harus menganalisa transaksi yang dilakukan beberapa tahun ke belakang.
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Digugat Keluarga Korban Laskar FPI, Hakim: Ini Kemana Tidak Hadir
- 
            
              Polisi Hingga Komnas HAM Absen, Sidang Praperadilan Tewasnya Laskar Ditunda
- 
            
              Dinilai Ada Kesalahan Prosedur, Pengacara Gugat Penangkapan 6 Laskar FPI
- 
            
              Gugat Praperadilan, Keluarga Laskar FPI Pertanyakan Barang Milik Korban
- 
            
              Penangkapan 6 Laskar FPI Dipertanyakan, Pengacara: Ada Kesalahan Prosedur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Mendadak ke Solo, Waketum Joman Andi Azwan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi
- 
            
              Jokowi Pakai Topi Warna Putih Tulisan 'J', Apa Maknanya?
- 
            
              GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
- 
            
              UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
- 
            
              Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim