SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda berinisial SF (23), Senin (18/1/2021) pagi.
Warga Pasar Kliwon, Solo itu harus berurusan dengan polisi karena membuat postingan hoax yang menyinggung pihak Polresta di grup Info Cegatan Solo di Facebook.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam postingan itu, SF mengatakan kasus tabrak lari di flyover Manahan tak kunjung terungkap siapa pelakunya karena uang.
Kini SF harus berurusan dengan polisi. Ia diminta membuat surat pernyataan permohonan maaf secara resmi.
Dalam video yang dirilis akun resmi Polresta Surakarta, SF mengakui telah memposting di Facebook Solo tentang penanganan kasus tabrak lari Flyover Manahan.
Namun, ia mengatakan postingan yang dikirim pada Minggu (17/1/2021) malam itu tidak sesuai fakta dan mengandung unsur fitnah kepada jajaran Polresta Solo.
"Dengan ini saya meminta maaf kepada jajaran Polresta Solo karena menyampaikan narasi yang tidak benar. Saya menyesal dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi," papar SF.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan, mewakili Kasubaghumas, Iptu Umi Supriati, menyampaikan postingan SF sudah dihapus. Namun, sudah lebih dulu terlacak oleh tim siber Polresta Solo. Polisi telah mengidentifikasi siapa pengunggah konten tersebut.
Iswan menyebut SF menggunakan facebook bernama Luck Kerss saat memposting kalimat info Flyover Manahan, "opo bener hukum neng Indonesia isoh dituku."
Baca Juga: Viral Penjual Gorengan Cantik, Senyum Manisnya Bikin Warganet Salfok
Lalu, dipostingan selanjutnya SF menulis, "tabrak lari Flyover Manahan enek duite kasuse dadi suwe, corona yo melu-melu suwe opo yo enek duite ya lur."
Setelah ditangkap dan diperiksa, SF dinilai kooperatif dalam menyampaikan keterangan. SF hanya diminta wajib lapor dan membuat surat pernyataan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Sehingga tidak menyebar informasi yang tidak benar.
"Yang diamankan tadi secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf tidak mengulangi perbuatannya. Kalau terus dilakukan, nanti ke depan nanti dengan penegakan hukum," tegas Ade Safri.
Tag
Berita Terkait
-
Tampil Modis dan Punya Senyum Manis, Penjual Gorengan Cantik Ini Viral
-
Aksi Pemotor Pakai Helm Kelewat Unik, Bikin Publik Bergidik
-
Ali Imron Eks Bomber Bali: Cukup Butuh Waktu 2 Jam Buat Rekrut Teroris
-
Viral Penjual Gorengan Cantik, Senyum Manisnya Bikin Warganet Salfok
-
Prahara Typo, Makna Tulisan di Kaus Custom Wanita Ini Jadi Terlalu Ambigu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik