SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda berinisial SF (23), Senin (18/1/2021) pagi.
Warga Pasar Kliwon, Solo itu harus berurusan dengan polisi karena membuat postingan hoax yang menyinggung pihak Polresta di grup Info Cegatan Solo di Facebook.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam postingan itu, SF mengatakan kasus tabrak lari di flyover Manahan tak kunjung terungkap siapa pelakunya karena uang.
Kini SF harus berurusan dengan polisi. Ia diminta membuat surat pernyataan permohonan maaf secara resmi.
Dalam video yang dirilis akun resmi Polresta Surakarta, SF mengakui telah memposting di Facebook Solo tentang penanganan kasus tabrak lari Flyover Manahan.
Namun, ia mengatakan postingan yang dikirim pada Minggu (17/1/2021) malam itu tidak sesuai fakta dan mengandung unsur fitnah kepada jajaran Polresta Solo.
"Dengan ini saya meminta maaf kepada jajaran Polresta Solo karena menyampaikan narasi yang tidak benar. Saya menyesal dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi," papar SF.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan, mewakili Kasubaghumas, Iptu Umi Supriati, menyampaikan postingan SF sudah dihapus. Namun, sudah lebih dulu terlacak oleh tim siber Polresta Solo. Polisi telah mengidentifikasi siapa pengunggah konten tersebut.
Iswan menyebut SF menggunakan facebook bernama Luck Kerss saat memposting kalimat info Flyover Manahan, "opo bener hukum neng Indonesia isoh dituku."
Baca Juga: Viral Penjual Gorengan Cantik, Senyum Manisnya Bikin Warganet Salfok
Lalu, dipostingan selanjutnya SF menulis, "tabrak lari Flyover Manahan enek duite kasuse dadi suwe, corona yo melu-melu suwe opo yo enek duite ya lur."
Setelah ditangkap dan diperiksa, SF dinilai kooperatif dalam menyampaikan keterangan. SF hanya diminta wajib lapor dan membuat surat pernyataan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Sehingga tidak menyebar informasi yang tidak benar.
"Yang diamankan tadi secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf tidak mengulangi perbuatannya. Kalau terus dilakukan, nanti ke depan nanti dengan penegakan hukum," tegas Ade Safri.
Tag
Berita Terkait
-
Tampil Modis dan Punya Senyum Manis, Penjual Gorengan Cantik Ini Viral
-
Aksi Pemotor Pakai Helm Kelewat Unik, Bikin Publik Bergidik
-
Ali Imron Eks Bomber Bali: Cukup Butuh Waktu 2 Jam Buat Rekrut Teroris
-
Viral Penjual Gorengan Cantik, Senyum Manisnya Bikin Warganet Salfok
-
Prahara Typo, Makna Tulisan di Kaus Custom Wanita Ini Jadi Terlalu Ambigu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional