SuaraSurakarta.id - Sejumlah fakta terus bermunculan dalam kasus sebuah pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Rabu (13/1/2021). Istri Nagita Slavina itu jadi bahan pergunjingan karena tak menggunakan masker.
Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Padahal, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Camat Mampang Prapatan Djaharudin menyebut jika pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi tak mengantongi izin.
Djaharudin juga mengaku bahwa Gugus Tugas penanganan Covid baru mengetahui pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) itu setelah videonya beredar luas di dunia maya.
"Jadi kami tahu itu setelah viral, karena pelaksanaan kegiatannya kan di dalam rumah ya. Bukan di area publik," kata Djaharudin saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Ia mengakui bahwa pesta tersebut digelar di sebuah rumah mewah yang berada di wilayahnya. Rumah diduga milik keluarga Gelael tersebut posisinya berada di perumahan.
Djaharudin menyatakan, berdasarkan informasi yang ia terima pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 18 orang. Berdasarkan pengakuan peserta pesta mereka sudah mengikuti rapid tes antibodi sebelum gekar pesta.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Ahok Diduga Langgar Prokes, Polisi: Proses Penyelidikan
"Informasi dari pak kapolsek itu ada kurang lebih 18 orang dan kita mengikuti sebelum kegiatan mereka sudah memperlihatkan bukti rapid antibodi," tuturnya.
Lebih lanjut, Djaharudin mengatakan, kasus pesta tersebut kekinian ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Ia mengimbau kepada warganya agar kegiatan tak terulang.
"Imbauan kita melakukan kegiatan aktivitas baik di area publik maupun di dalam lingkungan rumah mohon di informasi kan kepada kami. Gitu ya. Nanti lihat acara tersebut kapasitas orang yang hadir supaya kami bisa memberikan dan mengontrol prokes kepada kegiatan tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan