SuaraSurakarta.id - Sejumlah fakta terus bermunculan dalam kasus sebuah pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Rabu (13/1/2021). Istri Nagita Slavina itu jadi bahan pergunjingan karena tak menggunakan masker.
Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Padahal, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Camat Mampang Prapatan Djaharudin menyebut jika pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi tak mengantongi izin.
Djaharudin juga mengaku bahwa Gugus Tugas penanganan Covid baru mengetahui pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) itu setelah videonya beredar luas di dunia maya.
"Jadi kami tahu itu setelah viral, karena pelaksanaan kegiatannya kan di dalam rumah ya. Bukan di area publik," kata Djaharudin saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Ia mengakui bahwa pesta tersebut digelar di sebuah rumah mewah yang berada di wilayahnya. Rumah diduga milik keluarga Gelael tersebut posisinya berada di perumahan.
Djaharudin menyatakan, berdasarkan informasi yang ia terima pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 18 orang. Berdasarkan pengakuan peserta pesta mereka sudah mengikuti rapid tes antibodi sebelum gekar pesta.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Ahok Diduga Langgar Prokes, Polisi: Proses Penyelidikan
"Informasi dari pak kapolsek itu ada kurang lebih 18 orang dan kita mengikuti sebelum kegiatan mereka sudah memperlihatkan bukti rapid antibodi," tuturnya.
Lebih lanjut, Djaharudin mengatakan, kasus pesta tersebut kekinian ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Ia mengimbau kepada warganya agar kegiatan tak terulang.
"Imbauan kita melakukan kegiatan aktivitas baik di area publik maupun di dalam lingkungan rumah mohon di informasi kan kepada kami. Gitu ya. Nanti lihat acara tersebut kapasitas orang yang hadir supaya kami bisa memberikan dan mengontrol prokes kepada kegiatan tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Reaksi Salah Tingkah Raffi Ahmad Saat Ditanya Soal Kemungkinan Undang Ayu Ting Ting ke Acaranya
-
Usai Raffi dan Ivan Gunawan, Oma Nino Senggol Willie Salim: Duitmu Palsu! Beli Tanahku Rp1 Miliar
-
Ini Satu-Satunya yang Bikin Mama Amy Terhibur Saat Berjuang Sembuh
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
9 Gurita Bisnis Nagita Slavina, Pantas Enteng Ketemu Kendall Jenner
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat