SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo memastikan berkas kasus pembunuhan kerabat Presiden Jokowi, Yulia (42) telah lengkap atau P21.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui Kastreskrim AKP Muhammad Alfan menyebut berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dengan tersangka Eko Prasetyo (30).
"Kami tinggal menunggu jadwal sidang saja untuk kasus pembunuhan Yulia. Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan belum lama ini," kata AKP Muhammad Alfan dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Seperti ditahui, Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya Eko Prasetyo lalu jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia di Bendosari, Sukoharjo, 20 Oktober silam.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukoharjo telah menggelar pra-rekonstruksi yang terungkap ada tujuh TKP terkait kasus pembunuhan Yulia.
"Tujuh TKP ini sesuai alur yaitu kandang ayam, rumah tersangka, Jembatan Serenan, rumah saksi bayar utang, TKP pembakaran, BRI, SPBU," tegas Alfan.
Tujuh tempat tersebut diketahui berdasarkan hasil pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia yang dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020).
Kejadian bermula saat pelaku dan korban bertemu di kandang ayam. Tiba-tiba pelaku menghantam kepala Yulia dengan linggis sampai meninggal.
Pelaku juga menggasak harta korban sebelum akhirnya membakar jasad di depan toko bangunan Mekar Jaya.
Baca Juga: Waspada! Libur Panjang Banjarnegara dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Lebat
Pelaku membakar jasad korban secara spontan diduga karena kebingungan. Sementara itu pembunuhan terhadap Yulia di TKP kandang ayam itu memang telah direncanakan Eko sehari sebelum mengeksekusi.
Adapun motif pelaku membunuh korban adalah ingin menguasai harta. Seperti diketahui, pelaku terlilit utang Rp145 juta kepada korban. Selain itu, pelaku juga memiliki utang kepada pihak lain.
Berita Terkait
-
104 Toko Online Ramaikan UKM Virtual Expo di Jateng
-
Liburan ke Candi Borobudur, Siap-Siap Rapid Test Covid-19
-
Penyandang Disabilitas Hadir dalam Upacara Sumpah Pemuda di Jateng
-
Waduh! Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Anak di Wonogiri Meningkat
-
Hari Sumpah Pemuda, Mengapa Ganjar Pranowo Dapat Kado?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026