SuaraSurakarta.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Solo terpaksa harus ditutup. Hal itu dilakukan lantaran ada sejumlah pegawai yang positif corona
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo pun menutup sementara operasional. Kantor pelayanan administrasi kependudukan itu lockdown pada 13-25 Januari 2021.
Pengurusan administrasi kependudukan masih dilayani namun secara daring atau melalui kantor kewilayahan, yakni kelurahan dan kecamatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan penutupan itu lantaran sejumlah pegawai lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif virus Corona.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
“Layanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Solo ditiadakan karena ada beberapa pegawai di sana yang positif Covid-19. Jumlah pastinya berapa saya belum tahu,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) siang.
Selama penutupan, Satgas melakukan desinfeksi ruangan guna menekan persebaran virus SARS CoV-2. Selain itu, Satgas juga menggelar tracing untuk memutus rantai penularan.
“Layanan adminduk dilayani secara online dan pengambilan berkas fisiknya bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Pelayanan Tetap Jalan
Ahyani meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan Disdukcapil Solo tetap berjalan meski ada pegawai yang positif corona. Hanya teknisnya yang berubah.
Baca Juga: Lockdown Pandemi COVID-19, Angka Kemacetan di Ratusan Kota Menurun
Warga juga bisa mengurus administrasi dan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo. Pengumuman penutupan operasional itu sudah disampaikan melalui akun media sosial Disdukcapil Kota Solo.
Bunyi pengumuman yakni penutupan operasional sementara untuk layanan tatap muka mulai 13-25 Januari mendatang. Ihwal permohonan pembuatan dokumen tetap dilayani secara online melalui website resmi Dukcapil Dalam Genggaman.
Selanjutnya, pengurusan dokumen sudah selesai bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing.
"Hasil koordinasi dengan Sekda, layanan sementara dilakukan online, dan pengambilan dokumen bisa diambil di kecamatan domisili pemohon. Mohon doanya semoga karyawan yang positif corona bisa segera diberi kesembuhan," tulis Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono dalam pengumuman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Rp799 Ribu, Cuan Sambil Rebahan!
-
Ratusan Driver Ojol Gelar Unjuk Rasa di DPRD dan Balai Kota Solo
-
UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
-
Kilau Emas Solo: Anang-Ashanty Ramaikan Gold in Fest Semar Nusantara