SuaraSurakarta.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Solo terpaksa harus ditutup. Hal itu dilakukan lantaran ada sejumlah pegawai yang positif corona
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo pun menutup sementara operasional. Kantor pelayanan administrasi kependudukan itu lockdown pada 13-25 Januari 2021.
Pengurusan administrasi kependudukan masih dilayani namun secara daring atau melalui kantor kewilayahan, yakni kelurahan dan kecamatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan penutupan itu lantaran sejumlah pegawai lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif virus Corona.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
“Layanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Solo ditiadakan karena ada beberapa pegawai di sana yang positif Covid-19. Jumlah pastinya berapa saya belum tahu,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) siang.
Selama penutupan, Satgas melakukan desinfeksi ruangan guna menekan persebaran virus SARS CoV-2. Selain itu, Satgas juga menggelar tracing untuk memutus rantai penularan.
“Layanan adminduk dilayani secara online dan pengambilan berkas fisiknya bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Pelayanan Tetap Jalan
Ahyani meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan Disdukcapil Solo tetap berjalan meski ada pegawai yang positif corona. Hanya teknisnya yang berubah.
Baca Juga: Lockdown Pandemi COVID-19, Angka Kemacetan di Ratusan Kota Menurun
Warga juga bisa mengurus administrasi dan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo. Pengumuman penutupan operasional itu sudah disampaikan melalui akun media sosial Disdukcapil Kota Solo.
Bunyi pengumuman yakni penutupan operasional sementara untuk layanan tatap muka mulai 13-25 Januari mendatang. Ihwal permohonan pembuatan dokumen tetap dilayani secara online melalui website resmi Dukcapil Dalam Genggaman.
Selanjutnya, pengurusan dokumen sudah selesai bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing.
"Hasil koordinasi dengan Sekda, layanan sementara dilakukan online, dan pengambilan dokumen bisa diambil di kecamatan domisili pemohon. Mohon doanya semoga karyawan yang positif corona bisa segera diberi kesembuhan," tulis Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono dalam pengumuman tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Saddil Ramdani Ucap Salam Perpisahan: Pada Akhirnya, Waktu akan Menjawab...
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
-
Dituntut Selalu Sempurna, Rose BLACKPINK Ungkap Sulitnya Jadi Idol K-Pop
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo