SuaraSurakarta.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Solo terpaksa harus ditutup. Hal itu dilakukan lantaran ada sejumlah pegawai yang positif corona
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo pun menutup sementara operasional. Kantor pelayanan administrasi kependudukan itu lockdown pada 13-25 Januari 2021.
Pengurusan administrasi kependudukan masih dilayani namun secara daring atau melalui kantor kewilayahan, yakni kelurahan dan kecamatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan penutupan itu lantaran sejumlah pegawai lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif virus Corona.
“Layanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Solo ditiadakan karena ada beberapa pegawai di sana yang positif Covid-19. Jumlah pastinya berapa saya belum tahu,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) siang.
Selama penutupan, Satgas melakukan desinfeksi ruangan guna menekan persebaran virus SARS CoV-2. Selain itu, Satgas juga menggelar tracing untuk memutus rantai penularan.
“Layanan adminduk dilayani secara online dan pengambilan berkas fisiknya bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Pelayanan Tetap Jalan
Ahyani meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan Disdukcapil Solo tetap berjalan meski ada pegawai yang positif corona. Hanya teknisnya yang berubah.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
Warga juga bisa mengurus administrasi dan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo. Pengumuman penutupan operasional itu sudah disampaikan melalui akun media sosial Disdukcapil Kota Solo.
Bunyi pengumuman yakni penutupan operasional sementara untuk layanan tatap muka mulai 13-25 Januari mendatang. Ihwal permohonan pembuatan dokumen tetap dilayani secara online melalui website resmi Dukcapil Dalam Genggaman.
Selanjutnya, pengurusan dokumen sudah selesai bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing.
"Hasil koordinasi dengan Sekda, layanan sementara dilakukan online, dan pengambilan dokumen bisa diambil di kecamatan domisili pemohon. Mohon doanya semoga karyawan yang positif corona bisa segera diberi kesembuhan," tulis Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono dalam pengumuman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo