SuaraSurakarta.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Solo terpaksa harus ditutup. Hal itu dilakukan lantaran ada sejumlah pegawai yang positif corona
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo pun menutup sementara operasional. Kantor pelayanan administrasi kependudukan itu lockdown pada 13-25 Januari 2021.
Pengurusan administrasi kependudukan masih dilayani namun secara daring atau melalui kantor kewilayahan, yakni kelurahan dan kecamatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan penutupan itu lantaran sejumlah pegawai lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif virus Corona.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
“Layanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Solo ditiadakan karena ada beberapa pegawai di sana yang positif Covid-19. Jumlah pastinya berapa saya belum tahu,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) siang.
Selama penutupan, Satgas melakukan desinfeksi ruangan guna menekan persebaran virus SARS CoV-2. Selain itu, Satgas juga menggelar tracing untuk memutus rantai penularan.
“Layanan adminduk dilayani secara online dan pengambilan berkas fisiknya bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Pelayanan Tetap Jalan
Ahyani meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan Disdukcapil Solo tetap berjalan meski ada pegawai yang positif corona. Hanya teknisnya yang berubah.
Baca Juga: Lockdown Pandemi COVID-19, Angka Kemacetan di Ratusan Kota Menurun
Warga juga bisa mengurus administrasi dan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo. Pengumuman penutupan operasional itu sudah disampaikan melalui akun media sosial Disdukcapil Kota Solo.
Bunyi pengumuman yakni penutupan operasional sementara untuk layanan tatap muka mulai 13-25 Januari mendatang. Ihwal permohonan pembuatan dokumen tetap dilayani secara online melalui website resmi Dukcapil Dalam Genggaman.
Selanjutnya, pengurusan dokumen sudah selesai bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing.
"Hasil koordinasi dengan Sekda, layanan sementara dilakukan online, dan pengambilan dokumen bisa diambil di kecamatan domisili pemohon. Mohon doanya semoga karyawan yang positif corona bisa segera diberi kesembuhan," tulis Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono dalam pengumuman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Peran Krusial Inovasi dalam Visi Bebas Asap PMI: Komitmen untuk Pengurangan Risiko
-
Penceramah Kontroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Wali Kota Ingatkan Hal Ini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag