SuaraSurakarta.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Solo terpaksa harus ditutup. Hal itu dilakukan lantaran ada sejumlah pegawai yang positif corona
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo pun menutup sementara operasional. Kantor pelayanan administrasi kependudukan itu lockdown pada 13-25 Januari 2021.
Pengurusan administrasi kependudukan masih dilayani namun secara daring atau melalui kantor kewilayahan, yakni kelurahan dan kecamatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan penutupan itu lantaran sejumlah pegawai lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif virus Corona.
“Layanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Solo ditiadakan karena ada beberapa pegawai di sana yang positif Covid-19. Jumlah pastinya berapa saya belum tahu,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) siang.
Selama penutupan, Satgas melakukan desinfeksi ruangan guna menekan persebaran virus SARS CoV-2. Selain itu, Satgas juga menggelar tracing untuk memutus rantai penularan.
“Layanan adminduk dilayani secara online dan pengambilan berkas fisiknya bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Pelayanan Tetap Jalan
Ahyani meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan Disdukcapil Solo tetap berjalan meski ada pegawai yang positif corona. Hanya teknisnya yang berubah.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
Warga juga bisa mengurus administrasi dan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo. Pengumuman penutupan operasional itu sudah disampaikan melalui akun media sosial Disdukcapil Kota Solo.
Bunyi pengumuman yakni penutupan operasional sementara untuk layanan tatap muka mulai 13-25 Januari mendatang. Ihwal permohonan pembuatan dokumen tetap dilayani secara online melalui website resmi Dukcapil Dalam Genggaman.
Selanjutnya, pengurusan dokumen sudah selesai bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing.
"Hasil koordinasi dengan Sekda, layanan sementara dilakukan online, dan pengambilan dokumen bisa diambil di kecamatan domisili pemohon. Mohon doanya semoga karyawan yang positif corona bisa segera diberi kesembuhan," tulis Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono dalam pengumuman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI