Untuk merayu korban, kata dia, tersangka tidak memberi uang. Begitu juga sebaliknya, tersangka tidak memungut biaya dari para korban. "Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan para korban. Orang tua dari korban DS dan AMT melaporkan ke Polres Wonogiri," ungkap dia.
Tobing menduga pelaku melakukan aksi itu karena pengalaman psikologisnya pada masa lalu. Pelaku pernah empat kali menjadi korban pencabulan. Kejadian itu terjadi saat pelaku berusia, 15-17 tahun.
"Menurut keterangan pelaku, orang mencabuli dirinya saat ini sudah ada yang meninggal. Selebihnya juga sudah menghilang keberadaanya. Pelaku katanya ada yang menjadi gurunya dan orang lain yang ia kenal," kata dia.
Tobing belum dapat memastikan kebenaran PA seorang paranormal. "Belum dapat kami pastikan, yang jelas tersangka mempunyai pekerjaan paranormal," kata dia.
Baca Juga: Penjual Cilok Akhiri Hidup Gantung Diri, Diduga karena Ditinggal Istri
Atas tindakannya, PA alis ED, dijerat Pasal 82 UU No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kebiri
Terkait regulasi baru tentang kebiri kimia bagi para pelaku pedofil, Polres akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Apakah tersangka bisa terancam hukuman itu atau tidak.
Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku kekerasan Seksual Terhadap Anak Beleid.
"Kami mohon kepada seluruh masyarakat, jika ada yang menjadi korban dari tersangka bisa melapor ke Mapolres Wonogiri. Kami akan menjamin privasi dan perlindungan kepada para korban," kata Tobing.
Sementara itu, PA mengaku selain sebagai paranormal, ia juga bekerja sebagai pedagang.
Baca Juga: Tante Ernie, Predator Seks dan 20 Sosok Viral di Tahun 2020
"Saya melakukan kejadian itu spontan saja. Awalnya saya tidak ada niatan jahat," kata tersangka di Mapolres Wonogiri, Selasa.
Berita Terkait
-
Predator Gaming Indonesia Resmi Jadi Mitra VCT Pacific 2025
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
-
Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Ramai Lagi Soal DIS, Wakil Wali Kota Solo: Belum Ada Pembicaraan
-
Wacana Daerah Istimewa Surakarta Kembali Ramai, Keraton Solo Sambut Positif?
-
AYO SERBU! Ada Minyak Goreng hingga Buavita, Ini Promo JSM Indomaret 25-27 April 2025
-
TINGGAL KLIK! Ini Link Saldo Dana Kaget, Gratis untuk Langganan Video dan Live Streaming
-
Siap Melawan! SMAN 6 Solo Bakal Tunjukkan Bukti Fisik Ijazah Jokowi