SuaraSurakarta.id - Sejumlah fakta terkuak dari dalam kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sragen, Ellen Kusuma Wahyuni (41) yang meninggal dunia di Malaysia.
Sosok Ellen ternyata tak dikenali warga sekitar sesuai alamat paspor, bahkan juga tak memiliki ahli waris. Fakta itu dibeberkan Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Ernawan seperti dilansir Solopos.com jaringan Suara.com.
Berdasarkan alamat paspor, Ellen merupakan warga Dukuh Dukuh Ngaringrio RT 001, Desa Newung, Kecamatan Sukodono, Sragen mengaku tidak mengenali sosoknya.
Padahal, alamat pada paspor wanita tersebut berada di Dukuh Ngaringrio. Namun, ternyata pengurus RT dan warga setempat tidak mengenali Ellen.
Warga sekitar dan pengurus RT juga tidak mengenali Ellen saat mereka melihat foto yang tertera dalam salinan paspor yang telah dua kali diperbarui. Artinya, Ellen sudah 10 tahun bekerja di Malaysia.
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen juga tidak menemukan ahli waris dari Ellen di dukuh tersebut.
Berdasar hasil penelusuran Disnakertrans, Ellen pernah bekerja di perusahaan Syarikat Perfect Three Coorporation Sdn Bhd yang beralamat No. 5-G, lorong Orkid 9, Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia. Akan tetapi, kebersamaan Ellen dengan perusahaan itu hanya sampai Maret 2019. Saat itu, TKW asal Sragen itu bekerja sebagai cleaning service di BRT Depot Sunway.
"Setelah itu, pihak Syarikat tidak mengetahui lagi keberadaannya [Ellen]. Kemungkinan tetap bekerja di perusahaan lain," kata Ernawan, kepada Solopos.com, Senin (11/1/2021).
Disnakertrans Sragen kemudian mendatangi BRT Depot Sunway dan ditemui seorang supervisor cleaner bernama Firdaus. Ia membenarkan bila Ellen pernah bekerja di sana. Namun, ia sudah bergonta-ganti kontraktor yang mengakibatkan hilangnya kelengkapan data administrasi dia sebagai seorang TKW asal Sragen.
Baca Juga: Tenaga Kerja Wanita Indonesia Dibunuh di Malaysia, Diduga Ini Pelakunya
Disnakertrans Sragen juga memastikan bila Ellen merupakan TKW yang mengikuti program rehiring pada 2017. Diduga ia sengaja menggunakan permit bebas supaya bisa bekerja sesuai keinginan sendiri di Malaysia.
"Almarhumah telah membuat perpanjangan paspor dua kali di KBRI Kuala Lumpur pada 2012 dan 2017. Kemungkinan, almarhumah sudah berada kurang lebih 10 tahun di Malaysia," terang Ernawan.
Diberitakan sebelumnya, jasad Ellen yang meninggal dunia di Malaysia dikabarkan terkatung-katung hingga dua bulan karena masalah administrasi.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021), kabar itu langsung meramaikan jagat media sosial tengah ramai pembicaraan setelah TKW asal Sragen yang meninggal dunia sejak akhir November 2020 namun belum dimakamkan hingga kini.
Meski sudah dua bulan berjalan, belum ada pihak keluarga yang mengambil jasad wanita itu. Dalam paspor itu disebutkan ia lahir di Sragen pada 21 Maret 1979. Jenazah Ellen saat ini masih tersimpan di salah satu rumah sakit di Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara