Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 11 Januari 2021 | 16:34 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac.

"Oleh karena itu pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac Biotech yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Seni (11/1/2021).

Penny mengatakan hasil analisis yang dilakukan di laboratorium Bio Farma terhadap kemanjuran vaksin Covid-19 Sinovac mencapai 65,3 persen. 

"Hasil tersebut sudah sesuai persyaratan WHO, minimal efficacy adalah 50 persen," kata 

Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM

Pada Jumat (8/1/2021), dia menyatakan optimistis pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diberikan sebelum 13 Januari 2021.

"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers ketika itu.

Penny mengatakan beberapa hari lalu pemerintah mengatakan vaksinasi akan dimulai 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.

"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.

Penny mengampaikan proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Halal, Tapi Belum Tentu Aman Digunakan

Dari proses tersebut, kata Penny, keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.

MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin buatan Cina itu halal dan suci, tapi belum mengeluarkan fatwa.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.

Load More