SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac.
"Oleh karena itu pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac Biotech yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Seni (11/1/2021).
Penny mengatakan hasil analisis yang dilakukan di laboratorium Bio Farma terhadap kemanjuran vaksin Covid-19 Sinovac mencapai 65,3 persen.
"Hasil tersebut sudah sesuai persyaratan WHO, minimal efficacy adalah 50 persen," kata
Pada Jumat (8/1/2021), dia menyatakan optimistis pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diberikan sebelum 13 Januari 2021.
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers ketika itu.
Penny mengatakan beberapa hari lalu pemerintah mengatakan vaksinasi akan dimulai 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.
Penny mengampaikan proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM
Dari proses tersebut, kata Penny, keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.
MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin buatan Cina itu halal dan suci, tapi belum mengeluarkan fatwa.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).
MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Dari Rantai ke Rumah Aman: Kisah Haru Empat Anak di Boyolali Diselamatkan KPAI
-
Londo, Sang Residivis Narkoba, Tertangkap Lagi dengan Sabu di Jebres Solo
-
Upacara HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta Bukan IKN, Ini Respon Jokowi
-
Pelototi Pencairan BSU di Boyolali, Ahmad Luthfi: Jangan Buat Judol!