SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac.
"Oleh karena itu pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac Biotech yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Seni (11/1/2021).
Penny mengatakan hasil analisis yang dilakukan di laboratorium Bio Farma terhadap kemanjuran vaksin Covid-19 Sinovac mencapai 65,3 persen.
"Hasil tersebut sudah sesuai persyaratan WHO, minimal efficacy adalah 50 persen," kata
Pada Jumat (8/1/2021), dia menyatakan optimistis pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diberikan sebelum 13 Januari 2021.
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers ketika itu.
Penny mengatakan beberapa hari lalu pemerintah mengatakan vaksinasi akan dimulai 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.
Penny mengampaikan proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM
Dari proses tersebut, kata Penny, keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.
MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin buatan Cina itu halal dan suci, tapi belum mengeluarkan fatwa.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).
MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku