SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac.
"Oleh karena itu pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac Biotech yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Seni (11/1/2021).
Penny mengatakan hasil analisis yang dilakukan di laboratorium Bio Farma terhadap kemanjuran vaksin Covid-19 Sinovac mencapai 65,3 persen.
"Hasil tersebut sudah sesuai persyaratan WHO, minimal efficacy adalah 50 persen," kata
Pada Jumat (8/1/2021), dia menyatakan optimistis pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac diberikan sebelum 13 Januari 2021.
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers ketika itu.
Penny mengatakan beberapa hari lalu pemerintah mengatakan vaksinasi akan dimulai 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.
Penny mengampaikan proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM
Dari proses tersebut, kata Penny, keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.
MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin buatan Cina itu halal dan suci, tapi belum mengeluarkan fatwa.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).
MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Terkini
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Kasus Pemalsuan Dokumen, Eks Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara