Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 11:51 WIB
Petugas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Manajemen Sriwijaya Air berjanji akan bertanggungjawab kepada keluarga 64 penumpang korban Sriwijaya Air jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021). Sriwijaya Air telah membuka posko di Jakarta dan Pontianak.

Sriwijaya Air mengucapkan belasungkawa dan prihatin atas kecelakaan nahas tersebut.

"Kami akan terus memberikan dukungan penuh dan pendampingan bagi keluarga penumpang SJ 182 selama proses evakuasi dan identifikasi berlangsung," tulis Sriwijaya Air dalam keterangannya.

Sriwijaya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam upaya bersama untuk melakukan proses evakuasi dan investigasi atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Baca Juga: Gara-gara Tukar Jadwal, Pramugari Bali Mia Zet Jadi Korban Sriwijaya Jatuh

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan kronologi kecelakaan pesawat. Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 take off dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak pada pukul 14.36 WIB.

Pada pukul 14.37 WIB melewati 1700 kaki dan melakukan kontak dengan Jakarta Approach. Pesawat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti Standard Instrument Departure.

Pukul 14.40 WIB, Jakarta Approach melihat pesawat Sriwijaya Air tidak ke arah 075 derajat melainkan ke Barat Laut (North West), oleh karenanya ditanya oleh ATC untuk melaporkan arah pesawat.

Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik, pesawat hilang dari radar. Manajer operasi langsung berkoordinasi dengan Basarnas, bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Arie Untung Berharap Kapten Afwan Ingat Dirinya saat Bertemu Allah

Load More