SuaraSurakarta.id - Upaya maksimal dilakukan untuk mencari korban jatunya pesawat Sriwijaya Air di perairan kawasan Pulau Seribu, Sabtu (9/1/2021). Pesawat hilang kontak pada pukul 14.40 WIB dan belakangan diketahui jatuh di lokasi dekat Pulau Laki.
Upaya pencarian korban sendiri akan dimula, Minggu (10/1/2021) pagi ini. Dua pasukan elit mili TNI yakni Kopaska dan Denjaka ikut diterjunkan membantu mencari korban Sriwijaya Air jatuh.
Denjaka atau singkatan dari Detasemen Jalamangkara merupakan detasemen penanggulangan teror aspek laut yang berasal dari TNI Angkatan Laut.
Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Batalion Intai Amfibi (Taifib) Korps Marinir TNI-AL.
Sementara Kopaska merupakan pasukan elite yang disebut memiliki kemampuan setara dengan pasukan khusus Amerika Serikat Navy Seals.
Saat ini Kopaska terbagi menjadi 2 Komando, Satuan Pasukan Katak Armatim di Surabaya dan Satuan Pasukan Katak Armabar di Pondok Dayung, Jakarta Utara.
Tugas Kopaska adalah mereka menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.
"Tim penyelam dari Kopaska dan Denjaka sudah melakukan persiapan dan malam ini semuanya sudah berada di lokasi," kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid di Dermaga JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rasyid menegaskan pihaknya telah menemukan titik koordinat lokasi Sriwijaya Air jatuh. 4 KRI pun telah disebarkan ke seluruh unsur personel terdekat.
Baca Juga: Riwayat Perawatan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang Jatuh Harus Dibuka
"Sudah ada empat hingga lima KRI yang mendekati lokasi kejadian," ujar Rasyid.
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Jakarta, Sabtu, mengatakan KRI yang dikerahkan yakni dari Jajaran Koarmada I dan Lantamal III.
KRI yang digerakkan yakni, KRI Teluk Gili Manuk (onboard Tim Kopaska), KRI Kurau, KRI Parang, KRI Teluk Cirebon, KRI Tjiptadi, KRI Cucut -866, KRI Tenggiri.
Diwartakan sebelumnya bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu siang. Pesawat hilang kontak pada pukul 14.40 WIB dan belakangan diketahui jatuh di lokasi dekat Pulau Laki.
Belum diketahui apa penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'
-
Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo
-
Demo di Rumah Jokowi, Massa Bawa Spanduk Gibran 'Anak Haram Konstitusi' Tuntut Mundur dari Wapres