SuaraSurakarta.id - Tren perkembangan kasus Covid-19 belakangan membuat pemerintah mengambil kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat. Pemerintah menetapkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 - 25 Januari 2021.
PPKM merupakan istilah baru lagi yang dibuat pemerintah. Sebelumnya bernama PSBB.
Analis politik Rustam Ibrahim mengatakan tentu masyarakat setuju saja dengan pengawasan protokol kesehatan ketat di beberapa daerah di Jawa dan Bali.
"Tapi janganlah digunakan lagi istilah-istilah PSBB, PSBB transisi, rem darurat, PPKM, dan sebagainya. Sudah dilakukan semuanya, tapi jumlah penularan tidak berkurang, seperti DKI dan lain-lain malah meningkat," kata Rustam Ibrahim, Jumat (8/1/2021).
Rustam Ibrahim menyarankan pemerintah betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan dan yang lebih penting lagi mempercepat program vaksinasi massal.
"Bukan hanya tenaga kesehatan yang letih, rakyat juga letih dan mulai tidak peduli, apalagi ekonomi rakyat kecil banyak terpuruk. Mengapa tidak percayakan kearifan rakyat saja dan biarkan ekonomi berjalan? Pemerintah awasi prokes secara ketat tanpa istilah-istilah. Percepat saja vaksinasi massal dan segera," katanya.
Menurut dia dengan kepadatan penduduk Jawa dengan berbagai kebutuhan ekonominya hampir mustahil untuk melarang mobilitas masyarakat
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan PPKM.
"Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat -daerah," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: PSBB Kota Solo: Pasar Tetap Buka, ASN Kluyuran Kena Sanksi
Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. "Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," imbuh Wiku.
Hal ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19. Dan meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.
"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta ketersediaan tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing," kata Wiku.
Tag
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis