SuaraSurakarta.id - Satlantas Polres Semarang menetapkan KU alias HK, sopir mobil dalam kecelakaan di Tol Semarang-Solo yang menewaskan eks personel Trio Macan, Chacha Sherly sebagai tersangka.
Usai kecelakaan beruntun, Chacha dan sopirnya saat itu lantas dilarikan ke RSUD Ungaran Kabupaten Semarang. Namun, nyawa Chacha tak tertolong setelah mengalami luka berat di kepala.
Penetapan sopir Chacha Sherly sebagai tersangka itu diumumkan Kasatlantas Polres Semarang, AKP M. Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).
“Iya benar. Sopirnya kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Adiel Aristo dilansir dari Semarangpos.com, Kamis siang.
Baca Juga: Artis Ini Ungkap Chacha Sherly Niat Bunuh Diri Sebelum Meninggal Kecelakaan
Aristo menjelaskan alasan pihaknya menetapkan sopir Chacha Sherly sebagai tersangka.
Hal itu lantaran sopir dianggap lalai dan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan yakni 100 km per jam.
Padahal, sesuai ketentuan batas kecepatan di tol adalah 80 km per jam. Terlebih lagi, kondisi jalan saat itu licin akibat hujan deras.
Aristo melanjutkan karena tak bisa menguasai kendaraan, sopir membanting setir ke kanan hingga melewati pembatas jalan di Tol Semarang-Solo.
“Dengan kondisi hujan lebat, jarak pandang sangat terbatas. Tapi, ia mengemudikan kendaran dalam kecepatan 80-100 km per jam. Saat ada kendaraan yang di depan mengurangi kecepatan, ia tidak bisa menguasai kendaraannya. Akhirnya kaget dan menyebabkan kecelakaan yang menewaskan saudari YA [Chacha Sherly],” terang Aristo.
Baca Juga: Cita Citata Marah dengar Kabar tak Sedap di Balik Kematian Chacha Sherly
Meninggalnya eks personel Trio Macan, Chacha Sherly, akibat kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (4/1/2021) memberikan duka yang mendalam.
Kekinian, sang Sopir mobil HRV berpelat nomor S 1180 HW yang ditumpangi Chacha Sherly, KU alias HK, ditetapkan sebagai tersangka.
Aristo melanjutkan karena tak bisa menguasai kendaraan, sopir membanting setir ke kanan hingga melewati pembatas jalan di Tol Semarang-Solo.
Tertabrak Bus
Kendaraan yang ditumpangi Chacha Sherly pun melewati jalur kendaraan dari arah yang berlawanan. Di sisi jalur yang lain, mobil pun tertabrak bus PO Murni Jaya dari arah Semarang.
“Akibat kejadian ini, sopir kita tetapkan sebagai tersangka. Ia melanggar pasal 310 ayat 4 UU No.22 Tahun 2019,” imbuh Aristo.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Panggung Soeka Music Festival 2025: Kolaborasi Megah Musisi Terbaik di Karanganyar
-
Buran Ambil: 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok untuk Tambahan Uang Belanja
-
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dipastikan Lanjut ke Persidangan
-
Tokoh PMS Ungkap Sosok Iwan Setiawan Lukminto: Dia Benar-benar...
-
Cuan Sambil Rebahan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget yang Siap Tambah Isi Dompetmu Hari Ini!