SuaraSurakarta.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal itu pastinya akan memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa langkah yang diambil sudah tepat. Sebab, penanganan COVID-19 harus mengambil skala prioritas.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas COVID-19 pusat, bertema Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng secara daring, Kamis (7/1/2021).
Ganjar mengatakan, dalam masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi.
“Kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini COVID-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” kata Ganjar.
Maka, Ganjar mengatakan, saat ini edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan online.
Hal yang sama juga berlaku untuk sektor pariwisata. Menurut Ganjar juga saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif bahwa semua akan baik-baik saja.
“Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi,” tegas Ganjar.
Dengan menyampaikan fakta, kata Ganjar, dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Ganjar lalu mengambil contoh apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2 x 14 hari.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Bulan Januari Jadi Momentum Terbaik
“Artinya satu bulan disiplin bareng-bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ke 3 yang bisa dilihat hasilnya,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, kata Ganjar, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun.
“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tegas Ganjar.
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1), pemda diminta lakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama utk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.
Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi