SuaraSurakarta.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal itu pastinya akan memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa langkah yang diambil sudah tepat. Sebab, penanganan COVID-19 harus mengambil skala prioritas.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas COVID-19 pusat, bertema Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng secara daring, Kamis (7/1/2021).
Ganjar mengatakan, dalam masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi.
“Kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini COVID-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” kata Ganjar.
Maka, Ganjar mengatakan, saat ini edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan online.
Hal yang sama juga berlaku untuk sektor pariwisata. Menurut Ganjar juga saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif bahwa semua akan baik-baik saja.
“Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi,” tegas Ganjar.
Dengan menyampaikan fakta, kata Ganjar, dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Ganjar lalu mengambil contoh apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2 x 14 hari.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Bulan Januari Jadi Momentum Terbaik
“Artinya satu bulan disiplin bareng-bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ke 3 yang bisa dilihat hasilnya,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, kata Ganjar, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun.
“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tegas Ganjar.
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1), pemda diminta lakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama utk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.
Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari