SuaraSurakarta.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal itu pastinya akan memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa langkah yang diambil sudah tepat. Sebab, penanganan COVID-19 harus mengambil skala prioritas.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas COVID-19 pusat, bertema Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng secara daring, Kamis (7/1/2021).
Ganjar mengatakan, dalam masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi.
“Kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini COVID-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” kata Ganjar.
Maka, Ganjar mengatakan, saat ini edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan online.
Hal yang sama juga berlaku untuk sektor pariwisata. Menurut Ganjar juga saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif bahwa semua akan baik-baik saja.
“Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi,” tegas Ganjar.
Dengan menyampaikan fakta, kata Ganjar, dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Ganjar lalu mengambil contoh apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2 x 14 hari.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Bulan Januari Jadi Momentum Terbaik
“Artinya satu bulan disiplin bareng-bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ke 3 yang bisa dilihat hasilnya,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, kata Ganjar, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun.
“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tegas Ganjar.
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1), pemda diminta lakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama utk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.
Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok
-
Panas! Keraton Solo Gelar Dua Kirab Grebeg Mulud Sekaligus, Kubu Purboyo Ungkap Dugaan Sabotase
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe