SuaraSurakarta.id - Karangan bunga biasanya dikirim untuk memberikan ucapan selamat kepada kerabat atau relasi. Na
Ratusan tamu undangan pesta perkawinan yang digelar warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen, pada akhir Desember 2020 lalu digegerkan dengan sebuah karangan bunga yang berisi kalimat cukup sadis.
Karangan bunga itu bertuliskan, “Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.”
Karangan bunga itu tak hanya mengebohkan ratusan tamu undangan, tetapi juga menghebohkan jagat maya.
Kronologi
Usut punya usut, karangan bunga itu ternyata dikirim oleh Irene Junitasari, 20, salah satu anggota arisan online yang dikelola MI, 23, warga Pringanom. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu merasa dikecewakan dengan MI karena dianggap membawa kabur uang arisan. Irene bersama saudaranya telah kehilangan dana hingga Rp17 juta untuk mengikuti arisan itu.
“Giliran saya menang arisan, uang tidak dibayar. Saya sudah coba mendatangi rumahnya hingga lima kali. Tapi tidak ada iktikad baik dari dia. Orangtuanya juga terkesan melindungi anaknya. Minta maaf saja tidak. Ini yang membuat para anggota arisan darah tinggi karena kesabaran tentu ada batasnya,” ujar Irene dilansir Solopos.com, Kamis (7/1/2021).
MI diduga mengelola tiga grup arisan online sejak awal 2020 lalu. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari tiga grup arisan online itu diduga mencapai sekitar Rp1 miliar. Irene dan saudaranya tergabung di salah satu grup arisan online tersebut.
“Awalnya saya kira kerugian [yang dialami anggota arisan] hanya Rp350 juta. Tapi, orangtua dia [MI] sendiri yang bilang kerugian sampai Rp1 miliar. Saya tidak mengada-ngada karena orang tua dia sendiri yang bilang,” terang Irene.
Baca Juga: Perangkat Desa Ini Dikira Tertidur, Polisi Kaget Setelah Membuka Mobilnya
Irene bersama teman-teman sesama anggota arisan online itu sudah melapor kasus tersebut ke Polres Sragen pada 23 November2020 lalu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait laporan itu. Akan tetapi, hingga kini belum diketahui bagaimana perkembangan terakhir terkait penanganan kasus itu.
Pengiriman karangan bunga dengan kata-kata sadis itu, menurut Irene, merupakan akumulasi kekesalan anggota arisan karena tidak ada iktikad baik dari MI untuk mengembalikan uang mereka. Dia mengakui yang menikah sebetulnya kakak dari MI yakni YL. Akan tetapi, YL juga diduga ikut serta dalam mengelola arisan online tersebut.
“Kakaknya ada sangkut pautnya dengan arisan online itu. Kalau tidak ada sangkut pautnya, tidak mungkin kami berani mengirim karangan bunga itu,” ujar Irene.
Irene mengirim karangan bunga sadis itu pada hari H pernikahan yakni pada 23 Desember 2020 lalu. Ia mengirimkan karangan bunga sadis di Sragen itu sekitar pukul 12.00 WIB siang. Pada saat itu, tidak ada warga yang menolak karangan bunga itu.
“Mungkin saat itu [panitia hajatan] pada sibuk sendiri-sendiri. Di depan hanya ada rombongan tamu. Tidak ada penolakan, tapi selang 2-3 jam kemudian, ada pesan dari MI yang dikirim ke grup arisan. Isinya dia mengancam akan mengusut tuntas [pengiriman karangan bunga],” ujar Irene.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban