SuaraSurakarta.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau dulu namanya PSBB di daerah Jawa dan Bali dilakukan untuk mengerem kenaikan kasus dan mengamankan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan.
"Yang dilakukan sekarang ini dalam rangka mengerem sehingga kasusnya tidak tinggi dan masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa dan tenaga kesehatan tidak terlalu berat kerjanya karena ini adalah aset kita semuanya," katanya dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Wiku berpesan agar semua pihak mematuhi pembatasan yang berlaku dalam periode 11-25 Januari 2021. Hal itu mengingat masyarakat akan mengalami kerugian jika fasilitas kesehatan penuh.
Dengan melakukan PPKM maka layanan kesehatan dapat bertahan lebih lama dan membantu dalam meraih kemenangan dalam "peperangan" melawan virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab COVID-19.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan penyakit itu tidak bisa sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan seluruh komponen masyarakat harus bergerak melawan COVID-19.
Salah satunya adalah dengan saling mengingatkan akan kepatuhan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
PPKM sendiri dilakukan dengan merujuk pengalaman pengetatan mobilitas yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu, saat terjadi juga peningkatan signifikan kasus COVID-19.
"Kalau tidak dilakukan seperti ini, tidak akan bisa direm. Kita sudah punya pengalaman dari tahun lalu setiap kali ada liburan panjang, 10-14 hari kemudian kasusnya naik. Pada saat beberapa daerah tertentu, misalnya DKI, melakukan pembatasan yang lebih ketat kasusnya turun," demikian Wiku.
Baca Juga: Lockdown Pilihan Terakhir, Jika Masyarakat Masih Abaikan Prokes Covid-19
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Kasus COVID-19 Bisa Meroket di Liburan Akhir Tahun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Giatkan Vaksinasi Lengkap
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Covid di Indonesia Hari Ini: Bertambah 5.070 Kasus, Terbanyak dari Jakarta
-
Enam Provinsi Nol Kasus, Satgas Optimis Indonesia Bebas Wabah PMK di Akhir 2022
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Aksi Koalisi Driver Online Solo Raya Tuntut Pergantian Pimpinan Grab Solo, Ini Penyebabnya
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok