SuaraSurakarta.id - Abu Bakar Baasyir akan resmi bebas dari hukumanya pada besok Jumat (8/1/2021). Terpidana kasus terorisme itu bakal bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baasyir ditangkap karena menjadi pimpinan atau amir kelompok teroris dari Jemaah Islamiyah. Ia dikenal memiliki ketokohan yang sangat kuat di jaringan sel terorisme.
Setelah bebas nanti, apakah masih memiliki pengaruh di jaringan terorisme?
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edi Hartono, mengatakan sejauh ini pengaruh Baasyir di Jemaah Islamiyah sudah tak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, sejak Baasyir ditangkap di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pola perjuangan anggota JI sudah diubah mengikuti perkembangan zaman.
“Generasi-generasi muda yang direkrut oleh Jemaah Islamiyah ini sudah membuat penyesuaian terhadap zaman, tentu peran Abu Bakar Baasyir terhadap pola kerja mereka sudah tak update, ketinggalan zaman,” katanya disitat Metro TV, Kamis (7/1/2021).
Sehingga tentu Baasyir sudah ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Kendati begitu, menurutnya, pihak BNPT sendiri tetap akan terus melakukan penilaian dan pemantauan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Termasuk terus melakukan deradikalisasi terhadap beliau dan menanamkan semangat kebangsaan,” katanya lagi.
Keluarga larang Abu Bakar Baasyir ikuti banyak kegiatan
Baca Juga: Penjual Bubur di Kota Makassar Diduga Terpapar Terorisme
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sedianya Abu Bakar Baasyir yang ditangkap karena kasus Jemaah Islamiyah ini akan dijemput di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Keluarga bakal membatasi kegiatan Baasyir usai bebas nanti. Beliau hanya akan diperkenankan mengisi pengajian biasa, termasuk mengajar para santri dalam kacamata pendidikan.
Adapun, Baasyir mendapatkan sejumlah remisi dengan total 56 bulan dari hukumannya yang semula, 15 tahun.
Dia mendapat keringanan hukuman atas sejumlah hal, mulai dari remisi umum, remisi khusus, mempertimbangkan kesehatan, dan karena usia lanjut.
“Setelah bebas, beliau tetap kami akan lanjutkan program deradikalisasinya. Program ini akan kami lakukan baik kepada para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan napi.”
“Artinya beliau juga masuk bagian. Soal tahapan deradikalisasi sendiri berkaitan dengan wawasan kebangsaan, bahkan kewirausahaan,” katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Andi Azwan Tegaskan, Gibran Segera Tunjukkan Ijazah Setara SMA
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga
-
Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin
-
BRI Perkokoh Reputasi Nasional, Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar Versi Brand Finance
-
BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio