SuaraSurakarta.id - Abu Bakar Baasyir akan resmi bebas dari hukumanya pada besok Jumat (8/1/2021). Terpidana kasus terorisme itu bakal bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baasyir ditangkap karena menjadi pimpinan atau amir kelompok teroris dari Jemaah Islamiyah. Ia dikenal memiliki ketokohan yang sangat kuat di jaringan sel terorisme.
Setelah bebas nanti, apakah masih memiliki pengaruh di jaringan terorisme?
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edi Hartono, mengatakan sejauh ini pengaruh Baasyir di Jemaah Islamiyah sudah tak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, sejak Baasyir ditangkap di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pola perjuangan anggota JI sudah diubah mengikuti perkembangan zaman.
“Generasi-generasi muda yang direkrut oleh Jemaah Islamiyah ini sudah membuat penyesuaian terhadap zaman, tentu peran Abu Bakar Baasyir terhadap pola kerja mereka sudah tak update, ketinggalan zaman,” katanya disitat Metro TV, Kamis (7/1/2021).
Sehingga tentu Baasyir sudah ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Kendati begitu, menurutnya, pihak BNPT sendiri tetap akan terus melakukan penilaian dan pemantauan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Termasuk terus melakukan deradikalisasi terhadap beliau dan menanamkan semangat kebangsaan,” katanya lagi.
Keluarga larang Abu Bakar Baasyir ikuti banyak kegiatan
Baca Juga: Penjual Bubur di Kota Makassar Diduga Terpapar Terorisme
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sedianya Abu Bakar Baasyir yang ditangkap karena kasus Jemaah Islamiyah ini akan dijemput di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Keluarga bakal membatasi kegiatan Baasyir usai bebas nanti. Beliau hanya akan diperkenankan mengisi pengajian biasa, termasuk mengajar para santri dalam kacamata pendidikan.
Adapun, Baasyir mendapatkan sejumlah remisi dengan total 56 bulan dari hukumannya yang semula, 15 tahun.
Dia mendapat keringanan hukuman atas sejumlah hal, mulai dari remisi umum, remisi khusus, mempertimbangkan kesehatan, dan karena usia lanjut.
“Setelah bebas, beliau tetap kami akan lanjutkan program deradikalisasinya. Program ini akan kami lakukan baik kepada para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan napi.”
“Artinya beliau juga masuk bagian. Soal tahapan deradikalisasi sendiri berkaitan dengan wawasan kebangsaan, bahkan kewirausahaan,” katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan