SuaraSurakarta.id - Abu Bakar Baasyir akan resmi bebas dari hukumanya pada besok Jumat (8/1/2021). Terpidana kasus terorisme itu bakal bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baasyir ditangkap karena menjadi pimpinan atau amir kelompok teroris dari Jemaah Islamiyah. Ia dikenal memiliki ketokohan yang sangat kuat di jaringan sel terorisme.
Setelah bebas nanti, apakah masih memiliki pengaruh di jaringan terorisme?
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edi Hartono, mengatakan sejauh ini pengaruh Baasyir di Jemaah Islamiyah sudah tak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, sejak Baasyir ditangkap di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pola perjuangan anggota JI sudah diubah mengikuti perkembangan zaman.
“Generasi-generasi muda yang direkrut oleh Jemaah Islamiyah ini sudah membuat penyesuaian terhadap zaman, tentu peran Abu Bakar Baasyir terhadap pola kerja mereka sudah tak update, ketinggalan zaman,” katanya disitat Metro TV, Kamis (7/1/2021).
Sehingga tentu Baasyir sudah ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Kendati begitu, menurutnya, pihak BNPT sendiri tetap akan terus melakukan penilaian dan pemantauan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Termasuk terus melakukan deradikalisasi terhadap beliau dan menanamkan semangat kebangsaan,” katanya lagi.
Keluarga larang Abu Bakar Baasyir ikuti banyak kegiatan
Baca Juga: Penjual Bubur di Kota Makassar Diduga Terpapar Terorisme
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sedianya Abu Bakar Baasyir yang ditangkap karena kasus Jemaah Islamiyah ini akan dijemput di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Keluarga bakal membatasi kegiatan Baasyir usai bebas nanti. Beliau hanya akan diperkenankan mengisi pengajian biasa, termasuk mengajar para santri dalam kacamata pendidikan.
Adapun, Baasyir mendapatkan sejumlah remisi dengan total 56 bulan dari hukumannya yang semula, 15 tahun.
Dia mendapat keringanan hukuman atas sejumlah hal, mulai dari remisi umum, remisi khusus, mempertimbangkan kesehatan, dan karena usia lanjut.
“Setelah bebas, beliau tetap kami akan lanjutkan program deradikalisasinya. Program ini akan kami lakukan baik kepada para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan napi.”
“Artinya beliau juga masuk bagian. Soal tahapan deradikalisasi sendiri berkaitan dengan wawasan kebangsaan, bahkan kewirausahaan,” katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?