SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan sadis di Banyuanyar, Solo, Ahmad Muhailil Churi alias Gus Cholil (57) divonis seumur hidup dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Priyanto dan dua hakim anggota Pandu Budiono dan Heru Budyanto, Selasa (5/1/2021).
Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terdakwa usai menghabisi nyawa dua rekannya secara sadis dengan cara meracun hingga menewaskan Triyani dan Sunarno.
"Menyatakan tedakwa terbukti sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman seumur hidup," papar Priyanto membacakan vonis.
Majelis hakim menilai, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa antara lain perbuatan yang sadis dengan menghilangkan nyawa. Terdakwa juga dinilai memberikan keterangan berbelit hingga mengganggu jalannya sidang.
"Untuk yang meringankan tidak ada," tambahnya.
Seperti diketahui, tersangka dan korban Sunarno awalnya akan bertransaksi pembelian tanah di daerah Boyolali. Sunarno sendiri sudah menyiapkan uang sejumlah Rp 725 juta.
Tersangka lantas datang ke kontrakan Sunarno dan meminta Triyani untuk membuatkan minuman jus. Namun tanpa diketahui kedua korban, bahan-bahan tersebut sudah dicampur dengan racun tikus.
Kedua korban yang tak mengetahui jika jus sudah diracun akhirnya meminunya. Tak pelak, kedua korban akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Lieonad Juniar Utomo saat ditemui usai sidang menyampaikan putusan itu kepada klien-nya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Solo.
Baca Juga: Polresta Solo Sita 227 Knalpot Bising
Menurutnya, ia memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan analisa putusan itu. Ia menyebut putusan itu tidak mengakomodasi satu ruang yang meringankan terdakwa. Padahal, ia telah menjabarkan analisa-analisa yang meringankan dalam pledoi atau pembelaan.
"Kami segera mendiskusikan dengan klien untuk menentukan upaya hukum atau menerima. Rencana banding kami belum bisa memutuskan, itu hak dari klien," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!