SuaraSurakarta.id - Ultimatum dari Kapolresta Surakarta untuk mengandangkan motor knalpot brong ternyata masih tidak diindahkan.
Malam ini, Sabtu (26/12/2020) untuk kesekian kalinya, Satlantas Polresta Surakarta dibackup Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) merazia knalpot brong di Mako II Polresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi Solo.
Selain di Mako II, total ada tujuh titik penindakan terhadap knalpot brong yang dilakukan oleh Polresta Surakarta dan seluruh Polsek.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan pihaknya fokus merazia kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang," kata Afrian usai razia.
Dalam razia kali ini, polisi mengamankan 215 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Dalam razia sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan 114 motor brong dan total lebih 600 motor knalpot brong sudah dikandangkan.
Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
Baca Juga: Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
Teknis itu meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250 ribu atau kurungan 1 bulan.
"Semua motor kami tahan malam ini. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising. Mari kita ciptakan Solo aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong ," paparnya.
Kegiatan malam ini berkaitan dengan cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Pastikan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 aman, damai dan sehat, Polresta Surakarta menggelar razia knalpot brong, operasi Pekat, Patroli Gabungan TNI-Polri Skala Besar dan Operasi Yustisi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik