SuaraSurakarta.id - Ultimatum dari Kapolresta Surakarta untuk mengandangkan motor knalpot brong ternyata masih tidak diindahkan.
Malam ini, Sabtu (26/12/2020) untuk kesekian kalinya, Satlantas Polresta Surakarta dibackup Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) merazia knalpot brong di Mako II Polresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi Solo.
Selain di Mako II, total ada tujuh titik penindakan terhadap knalpot brong yang dilakukan oleh Polresta Surakarta dan seluruh Polsek.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan pihaknya fokus merazia kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising.
Baca Juga: Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
"Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang," kata Afrian usai razia.
Dalam razia kali ini, polisi mengamankan 215 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Dalam razia sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan 114 motor brong dan total lebih 600 motor knalpot brong sudah dikandangkan.
Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
Baca Juga: Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG
Teknis itu meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250 ribu atau kurungan 1 bulan.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
-
Detik-detik Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, 4 Orang Bawa Sajam
-
Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung di Solo Akhirnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita