SuaraSurakarta.id - Setelah organisasi Front Pembela Islam dibubarkan, rekening mereka diblokir. Belum diketahui secara pasti siapa yang memblokir. Pengacara FPI gusar dengan tindakan tersebut dan mereka menyebut pelakunya "garong."
Ketika dihubungi Suara.com, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan uang di rekening tersebut merupakan dana umat dan sejak diblokir sampai sekarang belum bisa dicairkan.
Aziz tidak menyebut siapa yang memblokir rekening dan hanya mengatakan "garong."
"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit, tapi pelit soal keadilan," ujarnya.
Aziz berharap kepada "garong" segera mendapatkan hidayah sehingga segera mengembalikan dana umat.
"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," kata dia.
Kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwoni mengaku belum dapat info tentang pemblokiran rekening bank milik FPI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan pemblokiran rekening bank milik FPI tidak berkaitan dengan pengusutan perkara penembakan terhadap enam laskar FPI.
"Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidum Bareskrim," kata Andi.
Baca Juga: BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI & Maklumat Kapolri
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan dana yang tersimpan dalam rekning yang diblokir puluhan juta rupiah.
"Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah, digarong,” kata Aziz.
Dia tidak tidak mau menuding pihak mana yang melakukan pemblokiran. Dia menyebut pelakunya telah menggarong uang milik umat.
“Saya tidak tahu sama siapa (yang menggarong uang). Tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” kata dia.
Berita Terkait
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo