SuaraSurakarta.id - Program Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 akan dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos). Kabarnya, Kemensos akan menyalurkan bantuan sosial PKH mulai tanggal 4 Januari 2021.
PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana akema pemberian bantuan dana PKH 2021 akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap l, yaitu per 3 bulan.
- Tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari 2021.
- Tahap kedua akan diberikan pada bulan April 2021.
- Tahap ketiga akan diberikab pada bulan Juli 2021.
- Dan tahap keempat akan diberikan pada bulan Oktober 2021.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2021
Besaran dana bantuan PKH 2021 diklasifikasikan seperti berikut ini:
- Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
- Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.
- Dan lanjut usia akan mendapatkan Rp200.000/bulan.
- Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.
- Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.
- Dan pendidikan anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.
Bantuan dana yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan. Peserta PKH 2021 harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH 2021, caranya adalah dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, maka Anda bisa melakukan cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 dengan cara sebagai berikut ini:
- Pertama, masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
- Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan Nomor sesuai ID yang telah dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
- Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
- Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, kemudian klik Cari.
- Setelah itu, Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.
Sementara itu, jika Anda ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Demikian penjelasan tentang Bantuan Sosial PKH 2021 yang akan segera disalurkan. Semoga cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan dengan klik link dtks.kemensos.go.id tersebut dapat membantu Anda.
Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Program Keluarga Harapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri