SuaraSurakarta.id - Pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pusat, FPI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan menerima dan siap mematuhi keputusan tersebut.
Pemerintah sebelumnya menyatakan telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Menyikapi SKB tersebut, Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto usai menggelar pertemuan dan koordinasi dengan pimpinan FPI Kabupaten Kuansing di ruang kerjanya, Kamis, 31 Desember 2020.
"Dengan adanya SKB tersebut maka Ustadz Darmawan dan pengurus lainnya serta simpatisan tidak akan melakukan aktifitas sebagai ormas FPI lagi," ujar Kapolres melalui keterangan tertulis diterima Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020) siang.
Karena, disampaikan Kapolres, dengan diterbitkannya SKB tersebut maka FPI resmi dilarang oleh pemerintah karena sudah dinyatakan sebagai ormas yang tidak terdaftar dalam organisasi kemasyarakatan.
Kapolres menegaskan, apabila SKB ini dilanggar maka sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.
"Kepada masyarakat Kuansing kita menghimbau agar tidak terprovokasi terhadap aktivitas yang berkaitan dengan FPI. Apabila masyarakat mengetahui adanya penggunaan simbol dan atribut FPI agar dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat," katanya.
Ketua FPI Rokan Hilir dan Pekanbaru Mengundurkan Diri
Ketua FPI Rokan Hilir Isliyanto menyatakan mengundurkan diri dari organisasinya. Tak hanya itu, ia juga keluar dari FPI.
Dalam video 38 detik tersebut terlihat Isliyanto membacakan pengunduran dirinya.
"Assalamualaikum, pada hari ini Kamis, 31Desember 2020, saya Isliyanto, Ketua DPW FPI Rokan Hilir menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW FPI dan organisasi FPI," ujar Isliyanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Isliyanto juga menyebut mendukung keputusan pelarangan FPI sebagai organisasi masyarakat.
"Siap mendukung keputusan pemerintah terkait SKB tentang larangan aktivitas dan atribut sekaligus pemberhentian FPI," ujar Isliyanto dalam video tersebut.
Sebelumnya, ketua DPW FPI Pekanbaru, Husni Thamrin juga menyatakan pengunduran dirinya. Melalui rekaman video, Husni Thamrin yang sedang ditahan menyatakan pengunduran dirinya dan menyebut tidak lagi terlibat dengan segala kegiatan FPI.
FPI sendiri saat ini sudah dinyatakan dibubarkan dan tidak dibenarkan beraktivitas dan menggunakan atribut organisasi.
Berita Terkait
-
Perahu Baganduang: Saat Anak Muda Menolak Lupa di Arus Modernisasi
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Siapa Dimas Eka Yuda? Sosok di Balik Viralnya Dhika 'Aura Farming' Pacu Jalur
-
Momen Melly Mike Perform Bareng Dikha Aura Farming di Penutupan Pacu Jalur 2025
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar