Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 01 Januari 2021 | 11:39 WIB
Ketua FPI Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB tersebut. [Dok Riauonline/Istimewa]

Pembubaran dan pelarangan ini merupakan keputusan bersama tiga menteri bersama Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), danKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal ini secara resmi dibacakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej Rabu, 30 Desember 2020.

Load More