SuaraSurakarta.id - Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) memberikan tanggapan berkait dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan semua aktivitas kegiatan FPI.
Humas LUIS, Endro Sudarsono saat dihubungi SuaraJawaTengah.id menyinggung keberadaan sejumlah partai politik yang tetap aman meski kadernya terlibat korupsi.
"Bagaimana kita tahu banyak personel partai tertentu yang korupsi. Tapi tidak ada pengkajian dari pemerintah untuk membubarkan partai itu dalam kasus korupsi oleh anggota mereka," tegas Endro, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak
Dia memaparkan, dibanding dengan keputusan pembubaran, pemerintah seharusnya lebih kepada pendekatan secara dialog dan bergerak untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
"Mestinya pemerintah harus objetif ya. Kok semacam ada keharusan dari negara dan pemerintah untuk menghilangkan peran FPI. Itu sejak Habib Rizieq Shihab umroh lalu pulang, kemudian (pencopotan) baliho, kasus kerumunan, hingga terakhir pembuntutan yang berakibat penembakan (6 laskar FPI)," paparnya.
"Jadi pemerintah harus terbuka dan jujur berkait alasan pembubaran FPI. Karena sejarah ini akan dikenang untuk selamnya," tukas Endro.
Sebelumnya, organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan semua aktivitas kegiatan FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran
Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Dikatakan, secara de jure, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan. Tetapi, FPI dinilai tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan kekerasan, sweeping atau razia secara spihak, provokasi dan sebagainya.
Mahfud juga mengatakan FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Pengumuman tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G. Plate, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Berita Terkait
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
BREAKING NEWS! Bukan Luis Milla, Persis Solo Rekrut Eks Pelatih Sukses Timnas Malaysia?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Tampil Menawan, 2 Anak Emas Luis Milla Ini Punya Kans Diboyong Shin Tae-yong?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya
-
Karutan Solo Apresiasi Antusiasme Warga Binaan dalam Pilkada Serentak 2024
-
Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
-
Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024