SuaraSurakarta.id - Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) memberikan tanggapan berkait dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan semua aktivitas kegiatan FPI.
Humas LUIS, Endro Sudarsono saat dihubungi SuaraJawaTengah.id menyinggung keberadaan sejumlah partai politik yang tetap aman meski kadernya terlibat korupsi.
"Bagaimana kita tahu banyak personel partai tertentu yang korupsi. Tapi tidak ada pengkajian dari pemerintah untuk membubarkan partai itu dalam kasus korupsi oleh anggota mereka," tegas Endro, Rabu (30/12/2020).
Dia memaparkan, dibanding dengan keputusan pembubaran, pemerintah seharusnya lebih kepada pendekatan secara dialog dan bergerak untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
"Mestinya pemerintah harus objetif ya. Kok semacam ada keharusan dari negara dan pemerintah untuk menghilangkan peran FPI. Itu sejak Habib Rizieq Shihab umroh lalu pulang, kemudian (pencopotan) baliho, kasus kerumunan, hingga terakhir pembuntutan yang berakibat penembakan (6 laskar FPI)," paparnya.
"Jadi pemerintah harus terbuka dan jujur berkait alasan pembubaran FPI. Karena sejarah ini akan dikenang untuk selamnya," tukas Endro.
Sebelumnya, organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan semua aktivitas kegiatan FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak
Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Dikatakan, secara de jure, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan. Tetapi, FPI dinilai tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan kekerasan, sweeping atau razia secara spihak, provokasi dan sebagainya.
Mahfud juga mengatakan FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Pengumuman tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G. Plate, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker, Wali Kota Solo Ungkap Fungsi Pentingnya
-
Melrose Leather by Melanie Berdayakan Pengrajin Lokal Sukoharjo Lewat Produk Tas Kulit Premium
-
Gusti Moeng Ungkap Alasan KGPH Hangabehi Ditetapkan Sebagai PB XIV: Memperhatikan Nasab!
-
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Solo Kini Jadi Tracer TB