SuaraSurakarta.id - Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab akan diperkarakan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan karena dianggap memanipulasi video berisi cerita Haikal mengenai mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Tapi hal itu tidak membuat Husin cemas.
"Iya itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," kata Husin, Selasa (29/12/2020). Husin merupakan orang pertama yang melaporkan Haikal ke polisi terkait cerita mimpi Nabi.
Husin dinilai pengacara Haikal telah memanipulasi video dengan cara mengeditnya.
Tetapi menurut Husin, video tersebut sudah diedit dan diunggah akun @wattisoemarsono.
Husin melaporkan akun @wattisoemarsono ke polisi karena dianggap telah menyebarkan konten berisi cerita Haikal mimpi ketemu Nabi ke media sosial.
"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga. Yang menyebarkan di situ ada Haikal Hassan memberikan pernyataan yang dikaitkan dengan mimpi-mimpi anaknya. Masalah itu videonya diedit ya nggak apa-apa laporkan aja hal itu. Tinggal saya laporin balik," tuturnya.
Husin melaporkan Haikal bukan dalam konteks cerita mimpi ketemu Nabi, melainkan pernyataan Haikal mengenai kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpi.
"Kita juga bukan orang yang nggak ngerti hukum. Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasulullah waktu anaknya baru meninggal," kata dia.
Pengacara Haikal
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan, Begini Reaksi Sekjen FPI
Kuasa hukum Haikal Hassan,Toni Tachta, mengatakan akan melaporkan balik Husin dengan Pasal 35 UU ITE.
Pasal tersebut menjelaskan tentang tindak pidana melakukan memanipulasi, penghilangan hingga perusakan informasi dan dokumen.
"Karena UU ITE menyatakan barang siapa merubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena diubah sama dia. Karena fullnya bukan seperti itu. Habis itu dia buat screenshot sebagai bukti, videonya di situ. Videonya tidak ada," kata dia.
Tonin mengatakan cerita Haikal soal mimpi bertemu dengan Rasulullah tidak bisa dipermasalahkan secara hukum. Menurutnya, tidak ada hukum yang mengatur terkait hal tersebut.
"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat jadi masalah?. Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, nggak ada hoaksnya. Kecuali ada ketentuan dari Kemenag. Kan tidak ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan, Begini Reaksi Sekjen FPI
-
Pertanyaan Aneh Penyidik yang Bikin Haikal Hassan Tergelitik
-
Tak Bawa HP saat Mimpi Bertemu Rasul, Ustaz Haikal Tak Bisa Rekam Kejadian
-
Dicecar 20 Pertanyaan, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
-
Tambah Panas, Babe Haikal Akan Polisikan Petinggi FPI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik