SuaraSurakarta.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo menilai parodi lagu Indonesia Raya dan pelecehan lambang Garuda Pancasila merupakan tindakan tidak terpuji. Tindakan tersebut dinilai telah melukai hati warga negara Indonesia.
"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kemenlu harus segera bertindak berdiplomasi," kata Benny Susetyo kepada Suara.com, Senin (28/12/2020).
"Ini harus diproses secara hukum sesuai perundangan."
Rohaniawan Katolik ini meminta aparat penegak hukum Malaysia menginvestigasi kasus tersebut dan menyampaikan secara terbuka.
Benny Susetyo mendorong Perdana Menteri Malaysia meminta maaf kepada Indonesia. "Kasus pelecehan terhadap Negara Republik Indonesia ini juga harus ada perhatian dari PM Malaysia."
Benny Susetyo mengatakan bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, dan identitas bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan.
"Dalam undang-undang warga asing maupun bukan jika melecehkan simbol-simbol negara maka harus ditindak tegas," kata Benny.
BPIP berharap menteri luar negeri RI dan pemerintah Malaysia dapat menyelesaikan perkara ini. Benny yakin Malaysia tidak berpangku tangan atas persoalan yang telah memancing reaksi publik Indonesia itu.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengutuk keras pelecehan terhadap lambang bangsa Indonesia melalui akun Youtube My Asean.
Baca Juga: Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kasus Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Dia mendesak Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.
"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis dalam keterangan tertulis.
Dia meminta pemerintah Malaysia menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi.
Azis menegaskan tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara.
"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," ujarnya.
Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.
Berita Terkait
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026