SuaraSurakarta.id - Gus Cholil (57) terdakwa kasus pembunuhan sadis di sebuah kontrakan di Banyuanyar, Solo bakal menghadapi sidang vonis pekan depan.
Pria paruh baya asal Gilingan, Banjarsari itu dituntut hukuman penjara seumur hidup usai menghabisi nyawa dua orang sekaligus yakni Triyani dan Sunarno, 9 April silam.
"Sidang vonis nanti 5 Januari di Pengadilan Negeri Surakarta," kata kuasa hukum terdakwa, Muhammad Taufiq, Senin (28/12/2020) saat dihubungi Suara.com.
Seperti diketahui, tersangka dan korban Sunarno awalnya akan bertransaksi pembelian tanah di daerah Boyolali. Sunarno sendiri sudah menyiapkan uang sejumlah Rp 725 juta.
Baca Juga: Polresta Solo Sita 227 Knalpot Bising
Tersangka lantas datang ke kontrakan Sunarno dan meminta Triyani untuk membuatkan minuman jus. Namun tanpa diketahui kedua korban, bahan-bahan tersebut sudah dicampur dengan racun tikus.
Kedua korban yang tak mengetahui jika jus sudah diracun akhirnya meminunya. Tak pelak, kedua korban akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.
Taufik memaparkan, poin yang memberatkan dalam kasus tersebut adalah status antara tersangka dengan kedua korban sudah saling mengenal dan berhubungan baik.
"Apalagi orang-orang yang dibunuh ini kan tidak memiliki kesalahan apapun. Tidak ada perselisihan dengan Gus Cholil," paparnya.
"Lalu yang meringankan, dia tidak pernah dihukum dan tak sempat menikmati hasil (uang) yang didapatkan," tambah dia.
Baca Juga: Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito sempat memaparkan jika hasil labfor menunjukkan beberapa kandungan yang terdapat di jus buah naga yang dicampuri racun tikus oleh terdakwa.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Kengerian Mengintai Warga! Psikopat Pelaku Pembunuhan Berantai Kabur dari Penjara
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
-
Akhir Pelarian Pembunuh Berdarah Dingin, Bersembunyi di Pegunungan Pura-pura Bisu dan Tuli Selama 20 Tahun
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi