SuaraSurakarta.id - Isu skandal goodie bag bansos COVID-19 Gibran Rakabuming Raka dapat komentar tajam dari lawan Gibran di Pilkada Solo. Dia adalah Bagyo Wahyono.
Bagyo Wahyono merupakan calon wali Kota Solo dari jalur perseorangan. Dia berpasangan dengan F.X. Supardjo.
Saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Selasa (22/12/2020), Bagyo mengaku awam terhadap proses hukum.
Tapi yang jelas menurut dia semua proses harus dilalui terlebih dulu.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Gibran Minta Kaesang Transfer Uang
“Keadilan harus betul-betul ditegakkan,” tutur Bagyo.
Bagyo mengatakan kabar keterlibatan Gibran dalam kasus dugaan korupsi bansos Kemensos tidak bisa hanya berpegangan kepada isu atau rumor yang berkembang. Hal itu harus melalui proses pembuktian aparat penegak hukum.
Sebelum ada pembuktian, Bagyo mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Ya Mas Gibran sendiri yang bisa menjawab. Apa pun istilahnya, praduga tidak bersalah harus dikedepankan,” imbuh dia.
Kendati kalah telak perolehan suara berdasar rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, namun pasangan Bajo telah memberikan perlawanan maksimal.
Baca Juga: Dihantam Dugaan Korupsi, Gibran Justru Minta Ditransfer Kaesang Rp 35 Ribu!
Salah satunya ketika momentum Debat Publik II Pilkada Solo 2020 di TATV. Ketika itu Bagyo agresif menyerang pasangan Gibran-Teguh dengan berbagai pertanyaan sehingga berhasil memancing sisi emosional lawannya.
Sejak dinyatakan kalah suara berdasar rekapitulasi suara KPU, Bajo seperti menghilang.
Tapi ternyata Bajo tetap mengawasi dinamika perpolitikan lokal dan nasional. Salah satunya tentang kabar keterlibatan Gibran dalam skandal kasus dugaan korupsi bansos Kemensos. Bagyo pun sudah mendengar kabar tak sedap itu.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, nama Gibran terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi Kemensos. Pengusaha kuliner itu disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex sebagai pihak pengadaan goodie bag Kemensos.
Namun kabar itu dibantah mentah-mentah Gibran Rakabuming di sela blusukan pembagian makanan bergizi di RT 001/RW 002 Banyuagung, Kadipiro, Banjarsari, Senin (21/12/2020). Gibran mengaku dirugikan kabar tersebut.
Gibran menyatakan semua pendanaan kegiatan selama masa kampanye bisa dicek publik secara online di LHKPN dan laporan dana kampanye Gibran-Teguh.
“Saya tidak pernah ikut-ikut. Silahkan dicek ke Sritex, KPK,” terang Gibran.
Berita Terkait
-
Gibran Tukar Es Cekek Milik Bocah dengan Susu, Ketahui Bahaya Minuman Rasa Buah yang Tinggi Gula
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?
-
Menaksir Harga OOTD Bandara Wapres Gibran Rakabuming, Tembus Jutaan Rupiah
-
Takut Indonesia Makin Terpuruk, Amien Rais Ingatkan Jokowi: Kita Semua Pasti Mati
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang
-
Respati-Astrid dan Kisah Filosofi Jawa 27 November: 'Nomer 2 untuk Pitulungan'
-
PRO LUGAS 313: 7 Kabupaten Konsolidasi Akbar Deklarasi Pemenangan Ahmad Luthfip Taj Yasin