SuaraSurakarta.id - Isu skandal goodie bag bansos COVID-19 Gibran Rakabuming Raka dapat komentar tajam dari lawan Gibran di Pilkada Solo. Dia adalah Bagyo Wahyono.
Bagyo Wahyono merupakan calon wali Kota Solo dari jalur perseorangan. Dia berpasangan dengan F.X. Supardjo.
Saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Selasa (22/12/2020), Bagyo mengaku awam terhadap proses hukum.
Tapi yang jelas menurut dia semua proses harus dilalui terlebih dulu.
“Keadilan harus betul-betul ditegakkan,” tutur Bagyo.
Bagyo mengatakan kabar keterlibatan Gibran dalam kasus dugaan korupsi bansos Kemensos tidak bisa hanya berpegangan kepada isu atau rumor yang berkembang. Hal itu harus melalui proses pembuktian aparat penegak hukum.
Sebelum ada pembuktian, Bagyo mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Ya Mas Gibran sendiri yang bisa menjawab. Apa pun istilahnya, praduga tidak bersalah harus dikedepankan,” imbuh dia.
Kendati kalah telak perolehan suara berdasar rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, namun pasangan Bajo telah memberikan perlawanan maksimal.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Gibran Minta Kaesang Transfer Uang
Salah satunya ketika momentum Debat Publik II Pilkada Solo 2020 di TATV. Ketika itu Bagyo agresif menyerang pasangan Gibran-Teguh dengan berbagai pertanyaan sehingga berhasil memancing sisi emosional lawannya.
Sejak dinyatakan kalah suara berdasar rekapitulasi suara KPU, Bajo seperti menghilang.
Tapi ternyata Bajo tetap mengawasi dinamika perpolitikan lokal dan nasional. Salah satunya tentang kabar keterlibatan Gibran dalam skandal kasus dugaan korupsi bansos Kemensos. Bagyo pun sudah mendengar kabar tak sedap itu.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, nama Gibran terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi Kemensos. Pengusaha kuliner itu disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex sebagai pihak pengadaan goodie bag Kemensos.
Namun kabar itu dibantah mentah-mentah Gibran Rakabuming di sela blusukan pembagian makanan bergizi di RT 001/RW 002 Banyuagung, Kadipiro, Banjarsari, Senin (21/12/2020). Gibran mengaku dirugikan kabar tersebut.
Gibran menyatakan semua pendanaan kegiatan selama masa kampanye bisa dicek publik secara online di LHKPN dan laporan dana kampanye Gibran-Teguh.
Berita Terkait
-
Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan
-
MBG hingga Rumah Subsidi, Prabowo-Gibran Dorong Pembangunan yang Lebih Dekat dengan Rakyat
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Relawan Tegaskan Tekad Tumbuh Merakyat dan Makmur Bersama
-
Respons 2 Tahun Prabowo-Gibran, Politisi PDIP Singgung Gelombang Protes hingga Asap Karhutla
-
Soal Polemik Ijazah Gibran, Bahlil: Golkar Taat Hukum
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026
-
KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut
-
Tuntut Evaluasi Makan Bergizi Gratis dan Karhutla, Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura Nyaris Ricuh
-
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan lewat Pembiayaan UMKM
-
Baku Tembak Warnai Penangkapan Pembakar Warung Babi di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Eks Napiter