SuaraSurakarta.id - Kasus Covid-19 di Kota Solo terus terjadi peningkatan dalam 20 hari terakhir. Terdapat 1.437 warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona.
Berdasarkan data kasus Covid-19 per kelurahan pada laman surakarta.go.id, Minggu (20/12/2020), dari 54 kelurahan di lima kecamatan Kota Solo tidak ada satu pun yang terbebas dari persebaran virus Corona.
Solopos.com media jaringan Suara.com mencatat tiga kelurahan yang pada pertengahan Oktober lalu masih zero kasus, yakni Kampung Baru, Punggawan, dan Ketelan, kini sudah mencatatkan kasus positif Covid-19.
Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, mencatatkan tiga kasus positif dengan satu orang meninggal dunia.
Baca Juga: Keren! Solo Bakal Miliki Laboratorium Antidoping Pertama di Indonesia
Kemudian Kelurahan Punggawan, Banjarsari, Solo, sudah ada 15 kasus positif Covid-19, sementara Ketelan, Banjarsari ada 14 kasus. Kumulatif jumlah kasus positif corona ada 3.911 orang dari total spesimen diuji sebanyak 40.511.
Dari 3.911 kasus positif corona itu, 2.302 orang sembuh/pulang, 1.203 orang isolasi mandiri, 207 orang rawat inap, dan 199 orang meninggal dunia. Berdasarkan evaluasi dua pekan terakhir, Kota Solo kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Sementara itu berdasarkan sebaran per kecamatan, Banjarsari masih menduduki peringkat pertama jumlah kasus positif corona sebanyak 1.291 orang. Kemudian Jebres sebanyak 1.100 orang, Laweyan 749 orang, Pasar Kliwon 475 orang, dan Serengan 296 orang.
Data kasus kematian pasien positif Covid-19 Solo yang totalnya 199 orang, paling banyak juga Banjarsari yakni 67 orang, kemudian Jebres 63 orang, Pasar Kliwon 30 orang. Lalu Laweyan 25 orang, dan Serengan 14 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menyebut transmisi lokal Covid-19 berlangsung sangat cepat teurtama dalam lingkungan keluarga, tetangga, dan perkantoran.
Baca Juga: Bandara Adi Soemarmo Solo Layani Rapid Test Antigen, Biayanya Rp170.000
Karenanya ia pun sudah memprediksi hasil evaluasi dua pekan terakhir Solo masuk zona merah.
Berbagai upaya dilakukan Pemkot Solo guna menekan persebaran virus corona. Salah satunya memberlakukan karantina wajib di Solo Technopark bagi perantau yang mudik untuk libur akhir tahun.
Kemudian memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dengan membersihkan area Benteng Vastenburg hingga delapan jam. Selain itu, ada larangan menggelar pertemuan dengan peserta lima orang atau lebih, melarang menggelar acara apa pun di rumah, hingga larangan perayaan keagamaan yang sifatnya bukan ibadah.
Pemkot Solo juga mengirim pasien pada kasus positif Covid-19 tanpa gejala ke tempat isolasi khusus yakni Asrama Haji Donohudan Boyolali. Namun, isolasi di tempat ini ada ketentuan dan kategorinya.
Ketentuan itu antara lain tidak bisa menjalani isolasi mandiri karena rumahnya sempit. Selain itu, dalam satu rumah pasien positif ada orang yang memiliki komorbid dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
Terkini
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan