SuaraSurakarta.id - Kasus Covid-19 di Kota Solo terus terjadi peningkatan dalam 20 hari terakhir. Terdapat 1.437 warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona.
Berdasarkan data kasus Covid-19 per kelurahan pada laman surakarta.go.id, Minggu (20/12/2020), dari 54 kelurahan di lima kecamatan Kota Solo tidak ada satu pun yang terbebas dari persebaran virus Corona.
Solopos.com media jaringan Suara.com mencatat tiga kelurahan yang pada pertengahan Oktober lalu masih zero kasus, yakni Kampung Baru, Punggawan, dan Ketelan, kini sudah mencatatkan kasus positif Covid-19.
Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, mencatatkan tiga kasus positif dengan satu orang meninggal dunia.
Kemudian Kelurahan Punggawan, Banjarsari, Solo, sudah ada 15 kasus positif Covid-19, sementara Ketelan, Banjarsari ada 14 kasus. Kumulatif jumlah kasus positif corona ada 3.911 orang dari total spesimen diuji sebanyak 40.511.
Dari 3.911 kasus positif corona itu, 2.302 orang sembuh/pulang, 1.203 orang isolasi mandiri, 207 orang rawat inap, dan 199 orang meninggal dunia. Berdasarkan evaluasi dua pekan terakhir, Kota Solo kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Sementara itu berdasarkan sebaran per kecamatan, Banjarsari masih menduduki peringkat pertama jumlah kasus positif corona sebanyak 1.291 orang. Kemudian Jebres sebanyak 1.100 orang, Laweyan 749 orang, Pasar Kliwon 475 orang, dan Serengan 296 orang.
Data kasus kematian pasien positif Covid-19 Solo yang totalnya 199 orang, paling banyak juga Banjarsari yakni 67 orang, kemudian Jebres 63 orang, Pasar Kliwon 30 orang. Lalu Laweyan 25 orang, dan Serengan 14 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menyebut transmisi lokal Covid-19 berlangsung sangat cepat teurtama dalam lingkungan keluarga, tetangga, dan perkantoran.
Baca Juga: Keren! Solo Bakal Miliki Laboratorium Antidoping Pertama di Indonesia
Karenanya ia pun sudah memprediksi hasil evaluasi dua pekan terakhir Solo masuk zona merah.
Berbagai upaya dilakukan Pemkot Solo guna menekan persebaran virus corona. Salah satunya memberlakukan karantina wajib di Solo Technopark bagi perantau yang mudik untuk libur akhir tahun.
Kemudian memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dengan membersihkan area Benteng Vastenburg hingga delapan jam. Selain itu, ada larangan menggelar pertemuan dengan peserta lima orang atau lebih, melarang menggelar acara apa pun di rumah, hingga larangan perayaan keagamaan yang sifatnya bukan ibadah.
Pemkot Solo juga mengirim pasien pada kasus positif Covid-19 tanpa gejala ke tempat isolasi khusus yakni Asrama Haji Donohudan Boyolali. Namun, isolasi di tempat ini ada ketentuan dan kategorinya.
Ketentuan itu antara lain tidak bisa menjalani isolasi mandiri karena rumahnya sempit. Selain itu, dalam satu rumah pasien positif ada orang yang memiliki komorbid dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing