SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi memberlakukan kebijakan karantina bagi para pemudik mulai hari ini, Minggu (20/12/2020).
Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo bernomor 067/3205 itu tertanggal 19 Desember 2020.
Di dalam surat itu Pemerintah Kota Solo mengancam bakal melakukan karantina paksa kepada pendatang yang menginap di rumah warga.
Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com, surat edaran itu mengatur sejumlah poin tentang penerapan protokol kesehatan beserta sanksi bagi pelanggar.
Tak ketinggalan, ada juga poin yang menjelaskan terkait karantina pemudik di Solo Technopark.
Dalam surat edaran itu dijelaskan setiap orang yang tidak tinggal di Kota Solo atau yang masuk dan menetap minimal 1x24 jam di rumah penduduk wajib melaksanakan karantina paksa di Solo Technopark.
Peraturan itu berlaku bagi semua pendatang maupun pemudik yang menginap kecuali memenuhi kriteria tertentu.
Adapun warga luar Kota Solo yang masuk dalam pengecualian karantina di Solo Technopark adalah mereka yang bekerja untuk sementara waktu di sini.
Selain itu, mereka yang memiliki hasil uji swab PCR atau swab antigen negatif maksimal dua hari sebelum diperiksa Satgas Jogo Tonggo/Tim Cipta Kondisi.
Baca Juga: Dikabarkan Ditawari Jabatan Mensos, Walikota Solo Beri Jawaban Mengejutkan
Jadi jika ada pemudik yang kedapatan tidak membawa hasil rapid test antigen bisa langsung diminta karantina di Solo Techno Park (STP).
Dalam hal ini Satgas Jogo Tonggo diminta berperan aktif melakukan pengawasan. Mereka diimbau segera melaporkan keberadaan pemudik jika mendapati pemudik berada di wilayah tertentu.
Berbagai hal yang tertuang dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 20 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyinggung kemungkinan pemudik yang pulang kampung tetapi menginap di hotel. Menurut Rudy, mereka bisa saja bertemu keluarga di luar rumah mereka atau di hotel.
"Kalau yang namanya pemudik itu pasti bertemu keluarga. Nah misalnya menginap di hotel, lalu siangnya ketemu keluarga atau bertamu, Jaga Tangga yang akan bergerak," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Fadli Zon Ajak Komunitas Dalang, Perajin Gamelan hinggan Sinden Bangun Ekosistem Kebudayaan
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya