Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:56 WIB
Ilustrasi Pesta kembang api. (Royal Ambarrukmo Yogyakarta)

"Nanti ada tim gabungan Satlantas dan Dishub Surakarta yang akan menindak pengendara yang nekat menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau melebihi ambang batas kebisingan suara," tukas Ade Safri.

Kontributor: RS Prabowo

Load More