SuaraSurakarta.id - Berita duka datang dari Kota Surakarta. Seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan meninggal dunia pada Rabu (9/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Suara.com, Petugas KPPS 018 RW 014 Kelurahan Kerten bernama Ardani Darmawan diduga meninggal karena kelelahan usai bertugas.
Pria berusia 44 tahun tersebut mengembuskan napas terakhir di kediamannya, Jalan Basuki Rahmat Nomor 38 RT 002/RW 014, Kelurahan Kerten pada pukul 21.00 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan di Pemakaman Muslim Al Maqbaroh, Jalan Menggungan Raya, Boyolali pada Kamis (101/12/2020).
Berdasarkan pantauan Solopos.com, keluarga dan kerabat datang ke rumah duka untuk melayat pada Kamis siang.
Sang istri, Dian, menjelaskan sebelum meninggal, suaminya sempat merasakan nyeri pada Rabu malam. Sebelumnya, Ardani mengeluhkan nyeri serupa pada Minggu (6/12/2020) dan sempat periksa ke rumah sakit.
"Hasil pemeriksaan enggak apa-apa. Hanya rawat jalan. Mengeluh nyeri dada. Kemarin dapat obat," katanya kepada Solopos.com.
Masih menurut sang istri, Ardani memiliki riwayat hipertensi. Namun, almarhum kerap mengabaikan rasa sakitnya.
Ketua KPPS 018 Kelurahan Kerten, Maryani Elok Sayekti, menjelaskan Ardani bertugas sebagai sekretaris KPPS. Ardani bertugas sangat baik saat pemungutan suara Pilkada Solo.
"Beliau sangat pintar, cerdas, teliti, jeli. Ada kesalahan atau kekeliruan di mana, pasti dia yang tahu. Dia logikanya pintar," paparnya.
Baca Juga: Petugas KPPS Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020
Menurut Maryani, TPS 018 mengirimkan kotak suara ke kelurahan setempat sekitar pukul 15.00 WIB. Proses penghitungan suara cepat karena dari jumlah daftar pemilih tetap 358 orang, hanya 202 pemilih yang menyalurkan hak pilih.
"Beliau dua kali menjadi petugas KPPS. Pada Pilpres tugasnya lebih lama. Sampai malam," paparnya.
Komisioner KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito menyampaikan rasa duka yang mendalam dari seluruh jajaran KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan, PPS, dan KPPS atas meninggalnya petugas KPPS Kerten tersebut.
Kajad menyebut Ardani meninggal dalam masa tugas yang berakhir pada 23 Desember 2020 mendatang. Dia juga menyampaikan apreasiasi atas jasa dan kerja keras Ardani dalam menyukseskan Pilkada Solo.
"Kami turut berbela sungkawa yang telah bertugas melindungi hak pilih warga Kerten. Beliau melayani warga dalam memilih calon wali kota," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Solo Disiapkan Jadi Lumbung Talenta Timnas, PSSI Salurkan 1.000 Bola ke Sekolah
-
Menang Sembilan Gol, MilkLife Kickers Tutup Singa Cup 2026 di Posisi Runner-up
-
MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026
-
Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura
-
Digunakan Ratusan Ribu Konsumen, Pherini Body Lotion Tuai Banyak Review Positif