- Polres Wonogiri menetapkan seorang anak berinisial R (11), teman sekelas korban DRP (11), sebagai pelaku utama kematian santri tersebut.
- Insiden tragis terjadi pada 14 Februari 2026 di kelas akibat pertengkaran saling ejek yang meningkat menjadi kekerasan fisik.
- Korban meninggal setelah dijegal, kepalanya membentur lantai, lalu ditindih, dan ditemukan kejanggalan darah sebelum diotopsi.
Peristiwa tersebut terjadi di dalam kelas dan disaksikan oleh beberapa siswa lain yang berada di lokasi.
Situasi yang awalnya hanya berupa pertengkaran verbal berubah menjadi insiden kekerasan fisik.
Benturan keras yang dialami korban menjadi awal dari kondisi medis yang kemudian berujung kematian.
4. Pelaku Menindih dan Mendorong Leher Korban
Baca Juga:Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
Setelah korban terjatuh dan berada dalam posisi terduduk, pelaku tidak berhenti. Pelaku kemudian menindih tubuh korban dan memegang leher korban.
Pelaku juga mendorong korban dalam posisi yang berpotensi membahayakan.
Beberapa siswa yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melerai pertengkaran. Namun tindakan kekerasan telah terjadi dan menyebabkan dampak serius pada korban.
"Kekerasan itu mengakibatkan luka yang cukup fatal," jelas Kasatreskrim.
Polisi menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban.
Baca Juga:Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Wuryantoro-Eromoko Wonogiri
5. Korban Mengeluh Pusing dan Muntah Sebelum Meninggal Dunia
Setelah kejadian, korban mulai menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Korban mengeluh pusing dan muntah sebanyak tiga kali.
Pihak pondok pesantren kemudian membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun kondisi korban terus memburuk. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sayangnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Meninggal dalam perjalanan, sampai rumah sakit sudah meninggal dunia," terang IPTU Agung Sedewo.