Baca 10 detik
- Badan Gizi Nasional (BGN) melarang pemecatan relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.
- Pengurangan penerima manfaat dilakukan untuk menjaga kualitas gizi, dengan kapasitas standar menjadi 2.000 siswa dan 500 kelompok 3B.
- Honor relawan dapur kini dapat menggunakan mekanisme at cost, sesuai bukti pengeluaran sah, dan cakupan penerima manfaat MBG diperluas.
Tenaga pendidik, termasuk guru sekolah negeri, tenaga honorer, guru swasta, ustadz pesantren, maupun santri di pesantren salaf yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama, kader PKK dan Posyandu juga menjadi penerima manfaat MBG.
“Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan. Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG,” kata Nanik.