Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan

PB XIV Purboyo kukuhkan lembaga baru Keraton Surakarta berbatas waktu 5 tahun. Pemkot Solo bekukan dana hibah Rp 200 juta akibat dualisme kepemimpinan.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 November 2025 | 22:45 WIB
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan
Sinuhun Paku Buwono (PB) XIV Purboyo mengukuhkan bebadan atau lembaga pemerintahan internal keraton versinya di di Sasana Parasdya Keraton Kasunanan Surakarta pada Rabu (26/11/2025). [Suara.com/Ari Weliatno]
Baca 10 detik
  • Pada Rabu (26/11/2025), Sinuhun PB XIV Purboyo mengukuhkan bebadan internal keraton di Sasana Parasdya.
  • Struktur kekuasaan baru ini dibatasi hanya berlaku selama lima tahun, berbeda dari periode sebelumnya.
  • Pemkot Solo membekukan dana hibah Rp 200 juta karena adanya dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta.

SuaraSurakarta.id - Udara di dalam tembok Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terasa kian pekat. Bukan hanya oleh duka pasca wafatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, tetapi juga oleh manuver politik yang kian menajam. Babak baru perebutan legitimasi takhta kini terus bergulir.

Rabu (26/11/2025) menjadi hari penegasan itu. Di Sasana Parasdya, tempat jenazah PB XIII pernah disemayamkan, Sinuhun Paku Buwono (PB) XIV Purboyo mengukuhkan bebadan atau lembaga pemerintahan internal keraton versinya.

Di tempat yang sakral itu, sumpah dan dawuh dalem (perintah raja) menggema, menandai pembentukan sebuah struktur kekuasaan baru.

Prosesi berlanjut di Sasana Handrawina. Para sentana dan abdi dalem yang ditunjuk membubuhkan tanda tangan di atas pakta integritas, sebuah simbol komitmen yang berbeda dari tradisi sebelumnya.

Baca Juga:DANA Kaget Spesial Warga Solo: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Gas Linknya Lur!

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menegaskan bahwa ini adalah langkah strategis untuk memulai sebuah era.

"Kalau yang di Parasdya prosesinya sebenarnya hanya untuk pengangkatan sumpah dan dawuh dalem," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Rabu (26/11/2025).

Menariknya, struktur bebadan yang baru dibentuk ini memiliki batasan waktu yang jelas.

Tidak lagi seumur hidup sang raja, melainkan hanya untuk periode lima tahun hingga 2030. Sebuah terobosan yang diklaim sebagai upaya modernisasi dan evaluasi kinerja.

"Tadi ada tanda tangan, karena tidak seperti yang lalu. Kalau yang lalu kan sepertinya sepanjang umur raja, tapi kalau sekarang tidak seperti itu lagi," jelas Gusti Timoer.

Baca Juga:7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan

"Ini supaya bisa merefresh dan kinerja bisa ternilai ketika lima tahun, lima tahun, lima tahun."

Langkah PB XIV Purboyo tak berhenti di lingkup internal. Kubunya kini bersiap "sowan" ke Jakarta. Mereka akan secara resmi memberitahukan keberadaan lembaga baru ini kepada seluruh jajaran pemerintah pusat.

"Ya pastinya akan memberitahukan secara resmi ke jajaran pemerintah bahwa di Keraton Surakarta sudah terbentuk kelembagaan yang dipimpin PB XIV," tegas Gusti Timoer. Surat resmi itu akan dikirimkan ke Presiden, jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan DPR dan MPR, hingga Kapolri.

Ancaman Pembekuan Dana Hibah

Namun, di saat kubu PB XIV sedang gencar membangun legitimasinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo justru mengambil sikap tegas.

Dana hibah senilai Rp 200 juta yang rutin dianggarkan untuk operasional keraton kini dibekukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak