Respati mengaku menerima laporan soal penahanan ijazah karyawan sudah lama. Makanya ini harus segera diselesaikan agar tidak berkepanjangan, sehingga
mendatangi lokasi untuk konfirmasi.
"Ini sudah lama. Makanya saya pengin dengerin juga dari klarifikasi dari pengusaha, saya juga pengin dengerin dari mereka kenapa melakukan hal itu," paparnya.
Respati menambahkan ada beberapa ijazah karyawan yang ditahan juga oleh pelaku usaha yang lain. Hanya saja itu tidak dilaporkan.
"Tadi sih menurut dari si pengusahanya ada beberapa malah, dia ngaku ada beberapa berarti kan ada yang enggak ngadu juga ngilang tidak tentu nah ini makanya saya juga pengin mendengar dua pihak. Di sin saya sebagai wali kota menjadi fasilitator mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak supaya tidak terjadi seperti ini lagi," pungkas dia.
Baca Juga:Perusahaan di Solo Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respati Ardi: Bakal Saya Tak Ambil
Respati mengaku ada sejumlah aduan yang masuk di ULAS soal ketenagakerjaan. Bahkan kebanyakan soal penahan ijazah.
"Hari ini barusan banget tadi saya buka di ULAS laporan dari bu kominfo, ada terkait aduan. Ada 26 aduan, mayoritas (ijazah ditahan) tapi terkait ketenagakerjaan intinya," kata dia.
"Jadi ada 26 aduan hari ini terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan," lanjutnya.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.
"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.
Baca Juga:Pertama di Solo, Kirab Waisak Bersama 2025 Cermin Toleransi Beragama Kota Bengawan
Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.